KPAI Dorong Layanan Ramah Anak di Satuan Pendidikan Merauke
Jumat, 27 Januari 2023 | 16:30 WIB
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono bersama guru dan murid lembaga pendidikan Al Munawaroh Lil Irsyadil Abidin Merauke, Papua Selatan. (Foto: dok Aris Adi Leksono).
Jakarta, NU Online
Guna memastikan pemenuhan hak anak, khususnya di bidang pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan budaya, Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono berkunjung ke lembaga pendidikan Al Munawaroh Lil Irsyadil Abidin Merauke, Papua Selatan, Jumat (27/1/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Aris mendorong agar lembaga pendidikan mengimplementasikan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak. Program ini penting dilakukan guna mengurangi angka kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Berangkat dari sejumlah kasus yang akhir-akhir ini terjadi di Satuan Pendidikan Keagamaan, KPAI mengajak agar seluruh warga Yayasan Al Munawaroh Merauke membuat sistem pencerahan kekerasan kepada anak,” kata Aris, dalam keterangannya kepada NU Online.
Karenanya, terang dia, KPAI berkomitmen melakukan pengawasan efektif, pendampingan anak, evaluasi berkala, dukungan sarana dan pra sarana yang aman dan nyaman, sumber daya manusia (SDM) yang perhatian terhadap upaya pemenuhan hak anak demi kepentingan terbaik buat perkembangan mereka.
“Kita akan upayakan itu,” ucapnya.
Karenanya, Aris mengajak secara langsung kepada peserta didik Al Munawaroh untuk perperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, seperti perundungan, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.
“Ayo kita menciptakan sekolah yang bebas dari vandalisme, kekerasan fisik, dan non fisik,” ajaknya.
Ajakan baik itu disambut dengan sorak-sorai kompak, peserta didik mengucapkan "stop kekerasan" sembari menyanyikan yel-yel ramah anak, berjudul Satuan Pendidikan Al Munawaroh Merauke Ramah Anak; Murid Senang, Guru Tenang, Orang Tua Bahagia.
Sebelumnya, KPAI juga telah mengampanyekan sekolah ramah anak bersama Wakil Bupati Merauke, H Riduwan. Beberapa hal yang dibincangkan antara lain:
- KPAI mendorong agar kebijakan dan program provinsi baru dapat mengakomodir kepentingan terbaik buat anak.
- Dalam bidang pendidikan, pemda perlu mengembangkan satuan pendidikan ramah anak.
- Untuk optimalisasi kinerja perlindungan anak, pemda perlu membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Dengan senang hati beliau menerima masukan KPAI dan akan ditindaklanjuti dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ucap Aris.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi