Nasional

Kuasa Hukum JNE Sebut Beras yang Dikubur di Depok Bukan Bansos

Kamis, 4 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Kuasa Hukum JNE Sebut Beras yang Dikubur di Depok Bukan Bansos

Ilustrasi

Jakarta, NU Online

Kasus penemuan beras diduga bantuan sosial (bansos) presiden yang dikubur di sebuah lapangan, di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Pihak JNE mengklaim bahwa beras yang dikubur itu milik mereka, bukan beras bansos dari pemerintah. 


"Beras itu bukan beras bansos. Itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak. Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanannya ada yang kena hujan, sehingga itu basah dan berjamur. Itu sudah tidak layak konsumsi," kata Anthony Jono kepada wartawan, saat mendatangi lokasi penemuan beras di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (3/8/2022).


Anthony mengatakan bahwa tidak mungkin pihak JNE menyalurkan beras rusak kepada masyarakat atau penerima manfaat. Sebagai transporter, JNE merasa bertanggung jawab dan telah mengganti beras yang rusak dengan beras baru. "Makanya sampai hari ini tidak ada yang komplain," kata Anthony. 


Sementara itu, pemilik lahan Rudi Samin mengaku tidak terima dengan pernyataan kuasa hukum JNE itu yang merasa berhak mengubur barang milik sendiri di lahan itu. Bahkan, Rudi sebagai pemilik lahan tidak mengetahui ada barang yang dipendam di sana. 


"Sampai saat ini (JNE) belum bisa membuktikan dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak penyidik. Makanya kita khawatirkan dia membuat dokumen baru," ungkap Rudi.


Peninjauan lokasi dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Kementerian Sosial, kuasa hukum, JNE, dan pemilik lahan, pada Rabu kemarin. Sementara penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Auliansyah Lubis bersama Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya akan menyampaikan konferensi pers untuk mengungkap hasil penyelidikan atas kasus penimbunan atau penguburan beras yang diduga bansos presiden itu.


Konferensi pers akan dilakukan secara langsung dari depan Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/8/2022) siang ini, pukul 13.00 WIB.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan