Jakarta, NU Online
Beberapa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus operandi pengantin pesanan wanita WNI untuk warga negara asing Tiongkok di Daratan Tiongkok, kini telah mendapatkan penanganan dalam bentuk pendampingan hukum dan advokasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Gerakan Pemuda Ansor.
Modus operandi TPPO wanita-wanita Indonesia tersebut adalah melalui perantara kedok biro jasa yang sebenarnya “agen perjodohan” utk WNA Tiongkok pria, di Jakarta. Beberapa orang korban telah berhasil pulang dan dijemput oleh kerjasama strategis antara LBH Ansor dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Jumat (20/9) kemarin, Ketua LBH Ansor serta Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GP Ansor H Abdul Qodir Binagil menginisiasi kerjasama strategis ini dengan Ketua SBMI Hariyanto di Jakarta.
Ketua PP GP Ansor bidang hubungan internasional Abdul Aziz Hasyim Wahid, yang juga Koordinator Bidang Edukasi & Training LBH Ansor menyampaikan, sebagai tindak lanjut, hari ini Koordinator Litigasi LBH Ansor, Dendy Z Finsa melaksanakan penjemputan dan pendampingan korban TPPO di Cengkareng, Sabtu (21/9) sore.
“Bersama dengan personil SBMI, yang juga telah beberapa kali menerima pengaduan tentang TPPO dengan modus ini di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Tangerang, Banten,” kata Aziz Wahid kepada NU Online melalui telepon seluler, Sabtu, (21/9) siang.
Kerjasama strategis ini, kata dia, dilanjutkan dengan harapan bahwa 200-an WNI wanita di daratan Tiongkok yang menjadi korban TPPO serupa dapat diselamatkan. Dan segera mendapatkan penangangan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan WNI di mancanegara dan peraturan perundang-undangan terkait TPPO.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, NH akan mendarat di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno Hatta pukul jam 14. 55 WIB,” ungkap keponakan Gus Dur ini.
Tim Advokasi
Dalam perkara ini, lanjut Aziz Wahid, LBH Ansor memiliki peran sebagai tim asistensi dan advokasi terhadap pengurusan pelaporan serta tindak lanjut pelaporan kepada aparatur negara yang berwenang. “Termasuk melaporkannya ke Bareskrim Polri dan ke Satgas TPPO,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya menjadi kuasa hukum dari beberapa korban TPPO dengan modus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun NU Online, Sebanyak 14 perempuan Indonesia korban kasus pengantin pesanan di China berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (3/9).
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, belasan WNI itu berasal dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat. Mereka dipulangkan melalui pendampingan Kedutaan Besar RI di Beijing, Tiongkok.
Kasus TPPO berkedok perjodohan belakangan ini marak terjadi. Dalam kurun enam bulan terakhir, tepatnya sejak Januari-Juli 2019, tercatat 32 kasus pengantin pesanan yang ditangani Kemlu RI. Puluhan perempuan itu dijodohkan dengan pria Tiongkok dengan iming-iming kesejahteraan yang terjamin.
Hingga berita ini diturunkan, tim penjemput masih menanti kedatangan di terminal 3 bandara Soetta. “Tunggu kabar berikutnya dari kami yaa. Mohon doanya semoga lancar,” pungkas Aziz Wahid.
Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Muiz