Nasional

LBH Ansor Kawal Legalitas Perkawinan Korban Pengantin Pesanan 

Ahad, 22 September 2019 | 16:00 WIB

LBH Ansor Kawal Legalitas Perkawinan Korban Pengantin Pesanan 

Logo LBH Ansor. (Foto: Dok. NU Online)

Jakarta, NU Online
Usai menjemput korban pengantin pesanan berkedok perdagangan orang berinisial NH pada Sabtu (21/9) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor berkomitmen mengawal legalitas perkawinannya. Dalam hal ini, LBH Ansor akan mengajukan pembatalan perkawinan yang telah dilakukan.
 
“Kami akan mengajukan pembatalan perkawinan dengan alasan perkawinan dilakukan dengan tipu daya dan didasarkan pada pemalsuan dokumen-dokumen,” kata Ketua LBH GP Ansor Abdul Qodir.
 
Qodir juga mengungkapkan bahwa penjemputan dilakukan dari Bandara Soekarno Hatta hingga sampai ke kediaman keluarganya di Tegal. Hal itu, menurutnya, penting dilakukan mengingat di bandara banyak calo yang dikhawatirkan akan kembali memperdayai korban.
 
“Kita jemput ke bandara karena calo-calo juga menunggu korban di bandara. Kita hendak pastikan calo-calo tidak lagi bisa memperdayai korban,” katanya.
Di samping itu, hal tersebut juga guna memastikan korban aman sampai bertemu keluarganya. “LBH Ansor akan mengawal korban sampai aman ke kediaman keluarganya,” ujar Qodir. 
 
LBH GP Ansor berharap korban dapat menjadi pelapor TPPO agar kejahatannya dapat terungkap jelas sehingga dapat membuka sindikat mafia TPPO. “Termasuk jika ada aparat birokrasi yang terlibat dapat dijerat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
 
Pelaporan TPPO ini, lanjutnya, tentu juga sebagai upaya untuk mengadvokasi korban-korban lainnya yang sampai sekarang masih berada di luar negeri dan belum bisa kembali. Menurutnya, masih ada banyak korban yang belum bisa dipastikan jumlah pastinya.
 
“LBH Ansor memang aktif berkomunikasi dengan beberapa korban yang masih ada di sana. Korban yang akan pulang menginformasikan ke kami, dan kami siapkan tim untuk penjemputan ke bandara,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua PP GP Ansor bidang hubungan internasional Abdul Aziz Hasyim Wahid menambahkan, korban tertipu dengan modus operandi pengantin pesanan wanita WNI untuk warga negara asing di Tiongkok. Hal itu dilakukan melalui perantaraan biro jasa perjodohan.
 
Karenanya, LBH GP Ansor akan mengawal advokasi korban untuk melapor ke pihak berwajib. “Asistensi dan advokasi terhadap pengurusan pelaporan serta tindak lanjut pelaporan ke aparatur negara yang berwenang, termasuk ke Bareskrim Polri dan ke satgas TPPO,” jelasnya.
 
Untuk penjemputan korban kemarin, LBH Ansor bekerjasama dengan Sarikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengingat memiliki kesamaan tengah mengadvokasi kasus "pengantin pesanan".
 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori