Lima Pilar Bangunan Keluarga Maslahah Menurut Alissa Wahid
Kamis, 5 November 2020 | 08:00 WIB
Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Alissa Wahid bangunan keluarga maslahah dapat berdiri tegak jika terdapat lima pilar penyangga. Pertama, pilar pasangan suami istri atau perspektif zawaj. (Foto: Dok NU Online)
Jakarta, NU Online
Di atas tiga fondasi utama bangunan keluarga maslahah yakni muadalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan) terdapat dinding. Sementara yang membuat dinding tersebut bisa berdiri lantaran ada pilar penyangganya.
Pilar yang tertanam kuat di dalam tiga fondasi utama inilah yang dapat menegakkan keluarga maslahah. Sebab jika pilar tidak tertanam kuat, bangunan keluarga maslahah akan mudah goyang, bahkan ambruk.
Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Alissa Wahid bangunan keluarga maslahah dapat berdiri tegak jika terdapat lima pilar penyangga. Pertama, pilar pasangan suami istri atau perspektif zawaj.
Dalam perspektif ini, pasangan suami istri diibaratkan seperti sandal jepit. Jika kanan berada di depan maka sisi kiri mesti memiliki posisi di belakang. Begitu pula sebaliknya. Perspektif ini sejalan dengan salah satu fondasi utama bangunan keluarga maslahah yakni muwazanah.
"(Posisinya) dia berjajar. Ketika yang satu di depan, yang satunya lagi agak ke belakang. Supaya tubuh keluarga tidak mudah terguncang. Nanti setelah itu, berganti posisi. Begitu terus," ungkap Alissa dalam tayangan Merasakan Peran Keluarga di Era Pandemi.
Perspektif zawaj ini dapat digunakan, ketika terjadi guncangan atau gempa keluarga seperti hilang sumber nafkah akibat pandemi, pasangan suami istri bisa secara bersama-sama mengelola dan mengatasi persoalan ini.
"Bukan malah menghakimi. Kamu kan laki-laki, kamu kan suami, harus kamu dong yang cari uang. Bukan seperti itu. Tetapi menyadari bahwa kita sedang ada tantangan (yaitu) nggak ada nafkah," jelas Alissa, mengandaikan.
"Kalau memang ayah ilmunya lebih susah digunakan saat ini untuk mencari nafkah, ya sudah aku saja yang mencari nafkah dari rumah misalnya dagang makanan. Itulah yang keluar dari perspektif zawaj ini," tambahnya.
Kemudian pilar kedua yang menjadikan bangunan keluarga maslahah dapat berdiri tegak adalah perspektif mitsaqon gholidzhon (perjanjian agung). Perspektif ini dapat dimaknai sebagai janji kokoh bahwa perkawinan jangan sampai diremehkan dan dirobohkan karena akad di hadapan Allah.
"Mitsaqon gholidzhon hanya dipakai dalam Al-Quran hanya tiga kali sehingga ini menunjukkan betapa sakralnya relasi antara suami istri. Makanya akad itu jangan diremehkan. Bahasa psikologinya adalah komitmen. Sepanjang semua anggota keluarga menjaga komitmennya maka seharusnya bangunan keluarga akan lebih kokoh dan tidak gampang ambruk," tutur Alissa.
Berikutnya, ada pilar ketiga yaitu mu’asyarah bil ma’ruf (hubungan yang baik). Perspektif ini berbicara soal bagaimana berperilaku baik yang ternyata menjadi salah satu pilar dalam sebuah keluarga. Salah satunya adalah dengan saling memperlakukan dengan baik.
"Perintahnya di dalam Al-Qur'an adalah wa’asyiruuhunna bil ma’ruf. Artinya perlakukanlah istrimu dengan ma’ruf. Ma’ruf itu artinya bukan semata boleh atau tidak boleh, tapi layak atau tidak layak, patut atau tidak patut, bermartabat atau menjaga martabat orang lain," katanya.
Ketika semua anggota keluarga dapat berpegang dan menegakkan pilar ketiga ini maka perilaku yang muncul di dalam rumah tangga adalah perilaku baik. Pilar mu’asyarah bil ma’ruf ini kemudian bersambung dengan pilar selanjutnya (keempat), taradhin atau keridhaan.
"Taradhin ini jangan diletakkan pada kita menuntut orang lain atau anggota keluarga lain untuk ridha kepada kita, tetapi kita mengendalikan diri kita supaya anggota keluarga yang lain ridha terhadap diri kita," jelas Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian ini.
Alissa mengandaikan jika seorang anak ingin melakukan sesuatu maka salah satu yang harus dipertimbangkan adalah ridha orangtua. Demikian ukuran yang dapat dipakai dalam perspektif taradhin ini.
Ridha orang tua tolok ukur bagi anak untuk bertindak. Sementara bagi istri, ridha suami menjadi ukuran untuk memutuskan segala sesuatu. Begitu pula suami yang harus mengukur keridhaan sang istri saat menjalankan berbagai tindak-tanduk dalam kehidupan.
"(Contoh) ketika suami memutuskan untuk memancing selama dua malam di laut, sebelum mengambil keputusan itu harus mempertimbangkan ridha istri ridha karena dianggap keluyuran ketika kondisi sulit saat pandemi ini," terang Alissa.
"Kalau saling ridha itu enak sekali. Karena mu’asyarah bil ma’ruf itu berarti di saat melakukan sesuatu yang baik buat anggota keluarga yang lain sambil juga menghitung apakah anggota keluarga lain ridha kepada saya. Jadi langsung terjadi check and balance," imbuhnya.
Lalu, supaya taradhin ini bisa tercapai maka ada pilar (kelima) musyawarah yang menjadi alat dari perwujudan muadalah, mubadalah, dan muwazanah dalam fondasi bangunan keluarga maslahah tadi.
Jika kelima pilar ini kuat dan tegak maka temboknya pun akan kokoh. Sebaliknya, apabila pilar tidak ada, walhasil tembok pun sulit untuk berdiri.
Atap bangunan keluarga maslahah
Alissa Wahid kemudian menyebut bahwa yang menjadi atap dari bangunan keluarga maslahah ini adalah kemaslahatan. Menurutnya, jika tembok sudah kuat maka rumah atau bangunan tersebut menjadi kokoh dan utuh.
"Seluruh anggota keluarga bisa berteduh dengan baik di dalam rumah. Atapnya adalah kemaslahatan," jelas putri sulung Gus Dur ini.
Dengan demikian, bangunan keluarga maslahah akan dihuni bukan hanya oleh orang yang shalih dan shalihah, tetapi juga muslih dan muslihah. Walhasil masing-masing anggota keluarga dapat mendatangkan dan membawa kebaikan.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan