LP Ma’arif NU Dukung PTM Terbatas untuk Cegah 'Learning Loss'
Senin, 30 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah RI saat ini menerapkan PPKM Level 3, terhitung sejak 24 Agustus 2021, melihat kondisi pandemi Covid-19 yang sudah lebih terkontrol. Salah satu relaksasi kebijakannya adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dapat kembali dilaksanakan, seperti di DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 sebanyak 610 sekolah.
Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Z Arifin Junaidi mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilakukan. Pasalnya, situasi pembelajaran daring memberikan dampak risiko learning loss (kehilangan semangat belajar, ed.) yang berdasarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) pemulihannya bisa memakan waktu 9 tahun.
“Jadi, kita tidak ingin learning loss ini semakin besar, begitu,” ungkap Kiai Arifin kepada NU Online, Senin (30/8).
Ia menyebutkan, hal itu terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal, sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non-akademis. PTM terbatas dinilai dapat menekan risiko learning loss ini demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.
“Karena kalau PJJ itu kan, seperti kita ketahui, anak-anak kadang di depan kamera juga sambil melakukan aktivitas lain,” ujar kiai yang akrab dengan sapaan Arjuna itu.
Ketua Departemen Kesejahteraan (1985-1990) itu menerangkan, persiapan PTM terbatas didorong di wilayah PPKM level 1-3 dengan tetap memprioritaskan keselamatan insan pendidikan. Pelaksanaannya mengedepankan kehati-hatian dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sekolah harus memenuhi syarat SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi untuk bisa menyelenggarakan PTM Terbatas.
“Sejak awal pandemi Ma’arif sudah sampaikan bahwa PTM itu dilaksanakan dilaksanakan di zona hijau, dengan tetap melaksanakan prokes, kemudian sekolah-sekolah juga harus menyediakan sarana prasarana prokes itu,” terang kiai kelahiran Kendal, 17 Mei 1959 itu.
Menanggapi itu, ia menyatakan bahwa sekolah memerlukan dukungan dari pemerintah di masing-masing daerah untuk mempersiapkan sekaligus menyelenggarakan PTM. “Karenanya, pemerintah harus membantu pengadaan sarana prasarana prokes di sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan ada 5 siap dalam menghadapi PTM, yaitu siap wilayah, siap sekolah, siap guru, siap orang tua, dan siap siswanya. Jika salah satu dari lima itu ada yang belum siap, maka PTM terpaksa harus ditunda kembali.
“Apalagi, ketika tidak siapnya berada pada ranah anak,” kata Retno.
Terkait hal itu, lanjut dia, salah satu caranya adalah mengajarkan mematuhi prokes, terutama penggunaan masker yang benar. “Kalau sudah tatap muka, paling tidak dia (anak) harus tiga jam bertahan memakai masker,” imbuh dia.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad