LPBI PBNU Gaungkan Ekokurban 2026, Wadah Ramah Lingkungan dan Kelola Limbah
Jumat, 22 Mei 2026 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU) menggaungkan konsep ekokurban pada pelaksanaan Idul Adha 1447 H/2026 M. Pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya berfokus pada distribusi daging, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dari limbah dan penggunaan wadah pembagian daging kurban.
Direktur Bank Sampah Nusantara (BSN) LPBI PBNU Rustam Puha mengatakan bahwa pelaksanaan kurban selama ini masih menyisakan persoalan sampah plastik dan limbah yang kerap tidak tertangani dengan baik. Panitia kurban dan masyarakat harus mulai menerapkan pola kurban ramah lingkungan atau ekokurban.
Ia menyampaikan bahwa konsep tersebut mencakup penggunaan wadah pembagian daging yang dapat dipakai ulang agar penggunaan kantong plastik sekali pakai dapat ditekan maupun wadah mudah terurai di alam seperti anyaman bambu, rotan, maupun daun pisang.
“Kalau bisa penerima kurban itu datang dari rumah sudah membawa wadah masing-masing, itu otomatis tidak menambah sampah atau wadah yang mudah terurai, misalnya dari anyaman rotan, bambu, atau daun pisang, wadah tersebut tidak membawa dampak negatif,” ujarnya saat ditemui NU Online di Kantor PBNU, Jakarta pada Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat mengurangi timbunan sampah plastik yang selalu meningkat saat momentum Idul Adha. “Untuk panitia kurban itu, kalau bisa pesan itu ditambahkan di dalam kupon untuk menambahkan keterangan bahwa membawa wadah mandiri,” ujar Rustam.
Selain penggunaan wadah ramah lingkungan, Rustam juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah hewan kurban. Ia menilai bahwa darah, kotoran, dan bagian hewan yang tidak dikonsumsi masyarakat berpotensi mencemari lingkungan apabila dibuang sembarangan.
“Termasuk dengan penyiapan sanitasi, seperti biopori untuk pengelolaan limbah kotoran kurban, darah, dan bagian-bagian yang memang tidak wajib untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, limbah kurban yang tidak ditangani dengan baik dapat memicu pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat. “Itu tentu akan menjadi limbah. Dan kalau tidak dikelola dengan baik, pasti akan berdampak untuk lingkungan, misalnya pencemaran,” ucapnya.
LPBI PBNU mengajak panitia kurban di berbagai daerah untuk mulai menyediakan biopori atau lubang khusus sebagai tempat pembuangan limbah organik hewan kurban agar tidak mencemari saluran air dan lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau panitia kurban dan masyarakat agar dapat menggunakan wadah yang ramah lingkungan ataupun membawa wadah sendiri serta membuat biopori atau lubang untuk pembuangan sisa kotoran atau sisa-sisa dari bagian hewan kurban yang tidak digunakan,” ujar Rustam.