LSP JQH Selenggarakan Sertifikasi Perdana bagi Pengajar Al-Qur'an
Senin, 24 November 2025 | 17:00 WIB
Sertifikasi Pengajar Al-Qur'an LSP JQH di Tangerang Selatan, Banten, Ahad (22/11/2025). (Foto: LSP JQH)
Tangerang Selatan, NU Online
Sebanyak 19 guru Al-Qur'an yang berasal dari sejumlah daerah mengikuti asesmen untuk mendapatkan sertifikasi guru Baca Tulis Al-Quran (BTQ) di Lembaga Sertifikasi Profesi Jam’iyyatul Qurra` wal Huffazh (LSP JQH), di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten pada Ahad (23/11/2025).
Program ini merupakan kegiatan sertifikasi perdana sejak LSP JQH resmi mengantungi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pertengahan Oktober lalu.
Angkatan pertama ini diikuti peserta yang merupakan guru dan pelatih metode membaca al-Quran dari Jombang, Sidoarjo, Semarang, Yogyakarta, Depok, Bogor, Tangerang Selatan dan Medan. Di antara peserta asesmen perdana ini tercatat Ketua Pimpinan Wilayah (PW) JQHNU Jawa Tengah KH Ali Imron dan Ketua JQHNU DI Yogyakarta KH Ujang Sihabudin.
Ketua Pengarah LSP JQHNU H Saifullah Ma’shum menyatakan, keberadaan LSP JQH diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan al-Quran di Indonesia. Sebab, pendidikan al-Quran ditangani langsung oleh para pendidik yang kompeten dan telah mengikuti proses uji kompetensi yang ketat sebagai guru baca tulis al-Quran.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang Jam’iyyatul Qurra wal-Hufazh untuk memiliki lembaga penjaminan mutu para pengajar al-Quran telah menghasilkan LSP JQH yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota dan jejaring JQH di seluruh Tanah Air,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur LSP JQHNU H Abd Rosyid Masykur menuturkan, para peserta asesmen ini nantinya didorong untuk menjadi asesor guru Al-Qur'an.
“Karena LSP JQH membutuhkan banyak asesor untuk melayani permintaan sertifikasi dari para guru Al-Qur'an di seluruh Tanah Air,” ujar dosen Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta itu.
Abdul Rosyid menjelaskan, jika tidak ada kendala, pada awal Desember ini JQH akan menyelenggarakan pelatihan mandiri bagi 20 orang calon asesor guru al-Quran. Selanjutnya bila sudah tersedia banyak asesor, maka LSP JQH bisa melayani permintaan asesmen bagi para guru al-Quran di seluruh Nusantara.
Sebagai informasi, LSP ini didirikan dengan tujuan untuk memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja di bidang apapun berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja, termasuk juga tenaga kerja di bidang ke-Al-Qur’an-an.
Beberapa skema disusun untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di bidang Al-Qur’an yang semakin dibutuhkan saat ini dan di masa depan.
Selain itu, skema sertifikasi yang disusun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan menjadi acuan bagi pengembangan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan jaminan mutu tenaga pendidik Al-Qur’an sehingga dapat bersaing di tingkat nasional, regional, dan internasional.