Nasional

Masa Tunggu Haji Lebih dari 90 Tahun? Simak Penjelasannya

Selasa, 21 Juni 2022 | 15:00 WIB

Masa Tunggu Haji Lebih dari 90 Tahun? Simak Penjelasannya

Masjidil Haram (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Masyarakat yang sudah mendaftar haji dan ingin mengetahui estimasi waktu keberangkatannya bisa mengakses aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Dengan memasukkan nomor porsinya, calon jamaah akan mengetahui perkiraan tahun berapa mendapat giliran menjalankan rukun Islam kelima di Tanah Suci.


Saat ini, pengecekan data estimasi keberangkatan haji di Indonesia melalui cara tersebut menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama. Bahkan di beberapa provinsi, masa tunggu calon jamaah haji ada yang mencapai lebih dari 90 tahun.


Terkait dengan hal ini, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan, mundurnya estimasi keberangkatan ini disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Di mana pada tahun 2022 ini, kuota jamaah haji di masa pandemi hanya 46 persen dari kuota normalnya.


Sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022 lalu, bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 yaitu 210 ribu. Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.


“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya dikutip dari laman Kemenag, Rabu (15/6/2022).


Hal ini yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik atau semakin lama.


Estimasi ini jelasnya, akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke angka 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian atau lebih cepat.


Perubahan estimasi keberangkatan ini jelasnya, bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei-Juni 2022. Sebab, jika kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jamaah yang sudah lama mendaftar.


Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jamaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya. "Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tandasnya.


Editor: Muhammad Faizin