Nasional

Meminta Fatwa kepada AI dan Tata Kelola Haji Dibahas Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Munas Konbes NU 2023

Sabtu, 9 September 2023 | 14:00 WIB

Meminta Fatwa kepada AI dan Tata Kelola Haji Dibahas Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Munas Konbes NU 2023

Logo Munas-Konbes NU 2023. (Foto: Dok. NU Online)

Jakarta, NU Online
Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah akan membahas dua masalah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama pada 18-20 September 2023 di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

 

Kedua masalah itu adalah Pemaksimalan Tata Kelola dan Manfaat Dam Haji dan Meminta Fatwa kepada Artificial Intelligence.


Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah KH Hasan Nuri Hidayatullah membeberkan alasan kedua persoalan tersebut penting untuk dibahas pada Munas dan Konbes NU 2023.


Pemaksimalan Tata Kelola dan Manfaat Dam Haji

Mengenai kenapa membahas mengenai dam, Kiai Hasan mengatakan hal itu karena banyak faktor. "Di antaranya berkaitan dengan kewajiban personal jamaah haji yang harus juga mendapat perhatian pemerintah mengenai kepastian bahwa dam telah sesuai dengan ketentuan syariatnya,” ujarnya kepada NU Online, Ahad (3/9/2023).


Ia menjelaskan bahwa persentase jamaah haji tamattu’ Indonesia yang sangat besar memiliki dampak sosial yang juga besar, karena ada ratusan ribu kambing (misalkan) yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban pembayaran dam tamattu’ jamaah haji Indonesia.


"Belum lagi jika menghitung berbagai dam lain selain dam tamattu’. Masalah kemudian muncul karena pembayaran dam haji selama ini tidak terkelola dengan baik. Selama ini jamaah haji cenderung hanya menitipkan pembayaran dam kepada agen, KBIH, dan pihak lain tanpa adanya transparansi dan pertanggungjawaban distribusinya,” imbuhnya.


Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa ada isu lain yang juga berkaitan dengan besarnya potensi dam haji dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan menekan angka stunting di Indonesia. Sehingga dam dan fidyah jamaah haji Indonesia juga diharapkan bisa memberikan efek kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia secara umum.


“Mengingat jumlahnya binatang dam yang disembelih jumlahnya cukup besar, dibutuhkan ikhtiar dan dasar yang kuat secara dalil-dalil syariat untuk menjadi dasar mengambil nilai maslahat dari daging dam yang disembelih bisa dirasakan khusus nya masyarakat Indonesia,” jelasnya.


Berkaitan dengan Pemaksimalan Tata Kelola dan Manfaat Dam Haji akan ada tiga fokus pertanyaan yaitu: Bolehkah melaksanakan penyembelihan dan atau pendistribusian dam jamaah haji di Indonesia?, Bolehkah mengganti hewan dam dengan uang?, Bagaimana fiqih memandang peran pemerintah dalam tata kelola pelaksanaan dam jamaah haji Indonesia?.


“Rekomendasi mengenai dam akan kita sampaikan kepada Kementerian Agama RI dalam hal ini Dirjen Haji dan Umrah,” ungkapnya.


Meminta Fatwa kepada Artificial Intelligence

Kiai Hasan menjelaskan, perkembangan teknologi semakin sulit untuk dihindari sebab sudah sampai kepada hampir seluruh lapisan masyarakat di lintas generasi. Cakupan perkembanganya pun sudah merambah ke berbagai sisi kehidupan, termasuk kecerdasan buatan atau AI.


"Sehingga dibutuhkan panduan yang tepat untuk masyarakat agar bisa bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi sehingga tidak terjebak dalam penggunaan teknologi yang justru membahayakan. Apalagi dalam hal-hal yang mendasar kaitanya dengan agama,” ujarnya.


Berkaitan dengan Meminta Fatwa kepada Artificial Intelligence, ada dua fokus pertanyaan yaitu: Bolehkah meminta fatwa kepada Artificial Intelligence dan mengamalkan fatwanya? Bagaimana hukumnya turut serta mengembangkan sistem AI agar lebih sempurna?.


"Untuk Artificial Intelligence paling tidak akan bisa menjadi bagian dari petunjuk jam'iyyah NU kepada masyarakat. Teknisnya kita serahkan kepada Badan Inovasi Strategis PBNU,” pungkasnya.