Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar dalam Acara MADADA Fest 2025 di Auditorium Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: dokumentasi Kemenag)
Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar mengajak umat untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan sosial melalui masjid. Hal tersebut ia sampaikan dalam Acara Festival Masjid Berdaya Berdampak (MADADA Fest) 2025 di Auditorium Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Prof Nasar menyampaikan bahwa kemandirian umat merupakan pondasi penting dalam membangun masyarakat yang berdaya dan berkeadilan.
“Umat yang mandiri bukan hanya secara individu, tetapi juga secara institusi. Jangan sampai lembaga keagamaan kita sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah atau pihak CSR. Padahal agama memiliki fungsi amar ma'ruf nahi munkar sesuai dengan ajaran agama,” ujarnya.
Menurutnya, potensi dana umat di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi. Ia mencontohkan, zakat yang berhasil dihimpun dari umat Islam baru sekitar Rp41 triliun. Jika dikelola secara profesional, potensi tersebut diyakini mampu menghapus kemiskinan mutlak di Indonesia.
Selain zakat, Nasar juga menyoroti potensi wakaf, infak, sedekah jariyah, fidyah, hingga akikah yang belum termanfaatkan secara optimal. “Nilai wakaf saja mencapai Rp180 triliun per tahun. Tanah wakaf kita luas dan strategis, tetapi sebagian besar belum produktif,” ungkapnya.
Ia mendorong para pengurus masjid, majelis taklim, dan ormas keagamaan untuk berinovasi dalam mengelola dana umat secara profesional dan transparan. “Keuntungannya harus kembali untuk umat. Jika 800 ribu masjid di Indonesia bisa berperan seperti ini, perekonomian umat akan tumbuh pesat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh umat untuk bersama-sama menggerakkan pundi-pundi kebaikan dan menjadikan rumah ibadah sebagai pusat kemandirian umat.
“Jika dana umat ini diberdayakan dan dikelola dengan baik, maka insyaallah tidak akan ada lagi kemiskinan. Saatnya kini kita mendorong kemandirian umat,” ujarnya.
Baca Juga
Ini Lafal Niat Shalat Tahiyyatul Masjid
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Prof Abu Rokhmad menjelaskan bahwa program MADADA atau Masjid Berdaya Berdampak merupakan strategi untuk menjadikan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus penggerak kesejahteraan sosial dan ekonomi.
“Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” ujarnya.
Abu mengatakan bahwa transformasi fungsi masjid dari pusat ibadah tradisional menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial harus menjadi langkah nyata agar masjid tetap relevan di era modern.
“Melalui kolaborasi dengan Baznas, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam, masjid bisa menjadi pusat inovasi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah,” katanya.