Meski Sudah Dijamin oleh Nyai Sinta, Delpedro Belum Juga Dibebaskan
Selasa, 30 September 2025 | 08:00 WIB
Staf Lokataru Foundation, Fauzan Alaydrus usai RDPU dengan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). (Foto: NU Online/Fathur)
Jakarta, NU Online
Polda Metro Jaya hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait pengajuan penangguhan penahanan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan sejumlah rekannya.
Surat penangguhan itu bahkan sudah diajukan langsung oleh istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Nyai Sinta Nuriyah kepada Kapolri.
"Mantan Ibu Negara, istri dari Pak Gus Dur sudah memberikan surat penangguhan langsung kepada Kapolri, tapi sampai saat ini pun belum ada respons sama sekali dari Polda Metro Jaya," ujar Staf Lokataru Foundation, Fauzan Alaydrus, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Menurut Fauzan, penjamin lain juga telah menyampaikan surat serupa, tetapi tetap belum mendapat tanggapan. Ia memastikan kondisi Delpedro dalam keadaan baik, meski tekanan psikologis terus dirasakan akibat belum adanya kejelasan terhadap kasusnya.
"Tetapi mungkin masih ada rasa pesimistis yang dia dapatkan karena kasus tidak selesai," ucap Fauzan.
Fauzan menegaskan, Lokataru Foundation tidak akan berhenti memperjuangkan kebebasan Delpedro. Upaya hukum sepenuhnya diserahkan kepada tim kuasa hukum, sementara pihaknya terus melakukan langkah-langkah advokasi.
"Dari teman-teman Lokataru Foundation pasti berupaya semaksimal mungkin untuk mengeluarkan Delpedro dari sel atau dari PMJ karena dia tidak bersalah. Dia sebagai pegiat HAM, dia sebagai aktivis HAM, dia bukan kriminal," tegasnya.
Terkait penahanan Delpedro, sebelumnya Nyai Sinta Nuriyah bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) juga menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan.
Tokoh-tokoh GNB yang hadir menjenguk Delpedro dan rekan-rekannya antara lain Lukman Hakim Saifuddin, Karlina R. Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara.
“Yang kedua yang kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu,” kata Lukman, Selasa (23/9/2025).
“Jadi, poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin, cukup ya,” tambahnya.