Munas dan Konbes NU 2026 Dibuka Malam Ini di Pesantren Al-Falah Ploso
Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:45 WIB
Panitia Munas dan Konbes NU 2026 saat jumpa pers, Sabtu (20/6/2026) di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur. (Foto: dok PBNU)
Kediri, NU Online
Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 akan resmi dibuka di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Sabtu (20/6/2026) malam. Agenda strategis organisasi tersebut akan berlangsung selama dua hari sebelum ditutup di Bangkalan pada 23 Juni 2026.
Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan prosesi pembukaan akan dimulai nanti malam.
“Nanti pukul 19.00 akan dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, hari Ahad dan Senin. Setelah itu kita akan melakukan penutupan Munas Konbes di Bangkalan pada tanggal 23 Juni,” kata Gus Ipul.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) KH Ahmad Said Asrori menyampaikan seluruh persiapan pelaksanaan Munas dan Konbes di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso telah siap.
“Kami merasa bersyukur, alhamdulillah setelah kita melihat langsung di lokasi ini, di Pondok Pesantren Ploso, nampaknya sudah siap semuanya, siap untuk pembukaan, untuk rapat-rapat komisi,” ujarnya.
Ia menjelaskan Munas dan Konbes kali ini menjadi forum terakhir pada periode kepengurusan PBNU saat ini sebelum memasuki persiapan muktamar.
Forum tersebut akan membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari isu keagamaan, organisasi, hingga kebangsaan.
“Munas dan Konbes ini pembahasannya adalah menyangkut masalah-masalah dunia, menyangkut waqi'iyah, qanuniyah, dan maudlu'iyyah. Sekaligus nanti membahas tentang organisasi, kemudian komisi rekomendasi, program, dan lain-lain yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia,” katanya.
KH Ahmad Said Asrori berharap Munas dan Konbes berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi warga NU dan masyarakat luas.
“Harapannya Munas Konbes ini berjalan semuanya dengan baik, dengan gembira, bahagia, dan tentu yang kita harapkan adalah menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat khususnya bagi warga NU, warga pondok pesantren, warga Indonesia semuanya,” ujarnya.
Sekretaris SC KH Amin Said Husni menjelaskan kedudukan Munas dan Konbes dalam sistem permusyawaratan NU. Ia mengatakan kedua forum tersebut merupakan permusyawaratan berbeda, namun hampir selalu dilaksanakan secara paralel.
Ia menjelaskan, Munas dan Konbes berada satu tingkat di bawah muktamar sebagai forum tertinggi di lingkungan NU.
Menurutnya, Munas diikuti oleh utusan Syuriah Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia, sedangkan Konbes diikuti utusan Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.
“Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan, baik yang sifatnya waqi’iyah, maudlu’iyyah maupun qanuniyah,” ujarnya.
Ia menambahkan, waqi’iyah merupakan persoalan hukum yang muncul dari realitas sosial masyarakat, maudlu’iyyah berkaitan dengan tema-tema tertentu yang dipandang penting dari perspektif keagamaan oleh NU. Sedangkan qanuniyah merupakan sikap organisasi terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan, baik yang sudah ada ataupun masih dalam pembahasan.
Adapun Konbes, lanjutnya, memiliki kewenangan membahas peraturan perkumpulan, yang kedudukannya di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Kalau AD/ART dibahas dan diputuskan serta ditetapkan oleh muktamar. Sedangkan peraturan perkumpulan atau Perkum itu adalah regulasi yang dibahas dan ditetapkan di dalam Konbes ini,” jelasnya.