Munas NU 2025 akan Tinjau Ulang Ketentuan Dam Haji Tamattu
Selasa, 28 Januari 2025 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Salah satu masalah yang akan dibahas dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (Munas NU) 2025 adalah soal ketentuan dam haji tamattu' atau denda yang harus dibayarkan jamaah haji karena ketentuan syariat.
Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Munas NU 2025 KH Mahbub Ma’afi menyampaikan, dam haji tamattu' sebenarnya sudah diputuskan dalam Munas NU 2023. Kini, ketentuan itu akan ditinjau ulang.
“Ada pembahasan terkait dengan melakukan telaah ulang terkait dengan hasil Munas tahun kemarin (2023) mengenai penyembelihan dam tamattu’ di Indonesia dan didistribusikan (dagingnya) di Indonesia,” ujarnya kepada NU Online di Gedung PBNU lantai 4, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat pada Jumat (24/1/2025) malam.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU itu mengatakan bahwa putusan Munas 2023 menghadirkan dua pendapat yang salah satunya membolehkan melakukan penyembelihan dam haji tamattu’ dan didistribusikan di Indonesia.
“Dan didistribusikan untuk para fuqara (orang fakir) dan masakin (orang yang membutuhkan) di Indonesia,” lanjutnya.
Hasil Munas Alim Ulama NU 2023 memutuskan bahwa dam haji tamattu’ hanya boleh disembelih di Tanah Haram, Makkah Al-Mukarramah. Sementara, daging hewan dam haji tamattu’ boleh didistribusikan di wilayah Indonesia.
“Pembagiannya untuk kemaslahatan bisa dibagikan ke negara asal, tanah halal, dalam hal ini Indonesia,” ujar Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Munas NU 2023 KH Hasan Nuri Hidayatullah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.
Keputusan tersebut didasarkan pandangan yang kuat para ulama, walau terdapat beberapa pandangan yang mencampuradukkan (talfiq) pandangan lintas mazhab. Namun, ada ulama yang memperbolehkan talfiq dalam keadaan tertentu, tetapi mayoritas ulama melarangnya.
Menurutnya, Indonesia tidak dalam kondisi darurat, sehingga penyembelihan dam di Indonesia masih tidak diperlukan dan harus tetap dilakukan di Tanah Haram.
Sebagai informasi, PBNU akan menggelar Munas Alim Ulama NU pada 5-7 Februari 2025 di Hotel Sultan, Jakarta.