Jakarta, NU Online
Rencana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dengan kelompok teror ISIS di Suriah sedang dalam hangat diperbincangkan. Kendati belum menemukan keputusan bulat, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, mengungkapkan kesediaannya jika instansi yang dipimpinnya ditugasi menjadi bagian dalam misi tersebut.
Suhardi mengingatkan semua kalangan bahwa proses pemulangan kombatan bukan perkara mudah. Pemerintah harus menerapkan prosedur ekstra ketat untuk urusan seperti ini, karena hal ini berkaitan dengan ideologi agama para kombatan ini. "Ini bukan sekadar memulangkan orang, tetapi juga terkait ideologi mereka yang sudah keras dan bagaimana mereduksi itu, bagaimana treatment-nya. Itu harus kita pikirkan dengan baik,” kata Suhardi di Jakarta, Selasa (9/7).
Untuk itu, urusan meluruskan masalah pemahaman keagamaan yang bermasalah ini, ia akan melibatkan ulama. "Akan meminta pendapat para ulama baik dari NU, Muhammadiyah, atau ormas Islam lainnya yang bisa berkontribusi," lanjutnya.
Langkah pertama yang perlu dilakukan, lanjut Suhardi, adalah mengidentifikasi dan mengelompokkan WNI tersebut dalam kategori tingkat radikalisme pada masing-masing individu. "Masuk kelompok mana dan seberapa jauh mereka terpapar ideologi radikal. Dari situ, BNPT akan bisa membuat treatment yang tepat. Bagaimana kita memberikan obat, kalau kita tidak mendiagnosa penyakitnya dengan tepat,” jelas Suhardi.
Menurut informasi yang dihimpun BNPT, terdapat lebih dari 120 warga Indonesia yang terdiri dari perempuan dan anak-anak dalam kamp pengungsian di Suriah. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengklasifikasikan WNI tersebut. Rencananya BNPT akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait masalah ini.
“Yang pasti penanganan masalah ini jangan sampai menimbulkan polemik, apalagi banyak kerawanan yang harus kita pertimbangkan,” tukasnya.
Kendati proses pemulangan ini sedang dibicarakan, ia menekankan bahwa WNI tersebut akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Berani berbuat berani bertanggungjawab. Kalau diproses di sini pasti bermasalah juga, tapi mereka tetap harus bertanggungjawab, terutama dari segi hukum,” katanya.
Sejauh ini, pihaknya menunggu keputusan pemerintah mengenai langkah yang akan diambil terkait masalah ini. “Keputusan belum ada, tapi kita sudah mulai melihat dan menginventarisir berbagai hal terkait masalah itu. Sebagai leading sector penanggulangan terorisme di Indonesia, kami akan memberikan saran terkait hal ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pemulangan seperti ini akan melibatkan banyak lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Polri, BIN, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Red: Ahmad Rozali)