Panitia: Pandemi Jadi Alasan Utama Pembatalan Munas-Konbes NU di Rembang
Kamis, 16 September 2021 | 14:50 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Panitia Munas dan Konbes NU 2021, M. Imdadun Rahmat mengungkapkan alasan pembatalan Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang semula akan dihelat di Sarang, Rembang, tidak lain karena situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai hingga kini.
“Munas-Konbes inikan mengalami penundaan hampir 2 tahun karena Covid-19. Akhirnya PBNU memutuskan untuk dilaksanakan di Jakarta dengan protokol yang sangat ketat,” ungkapnya saat dihubungi NU Online, Kamis (16/9/2021).
“Jadi, perpindahan tempat dari Rembang ke Jakarta tidak lain dan tidak bukan pertimbangannya adalah kemudahan kita semua untuk menjalankan protokol kesehatan,” sambungnya.
Terkait pelaksanaan yang digelar secara luring, dijelaskan, karena ada beberapa pokok pembahasan penting soal internal organisasi yang dirasa tidak efektif bila dilakukan secara daring.
“Jadi, kalau menggunakan mekanisme daring itu dikhawatirkan ada ekses yang tidak diinginkan,” jelas dia.
Kendati pun diselenggarakan secara luring, pihak PBNU menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19 sudah dipersiapkan dengan matang sesuai aturan yang telah diimbau oleh pemerintah.
Ia juga mengingatkan kembali, bahwa sebagai rangkaian terakhir pra-muktamar, Munas-Konbes NU pada 25-26 September 2021 mendatang, sifatnya terbatas. Sehingga tidak terlalu banyak mengundang para tetamu atau pejabat negara dalam acara tersebut.
“Kami (PBNU) memutuskan untuk melaksanakan Munas-Konbes ini secara internal. Jadi, tidak ada pejabat negara yang diundang, tapi kalaupun ada yang hadir, beliau itu kami undang terkait dengan jabatannya di PBNU,” terangnya.
lebih lanjut, ia menambahkan, meskipun tidak disiarkan secara langsung via zoom atau Youtube, tetapi di akhir acara akan ada konferensi pers untuk menginformasikan keputusan dan hasil dari Munas-Konbes NU.
“Iya, selain acara pembukaan dan penutupan, konferensi pers juga nanti akan ditayangkan di TVNU,” kata dia.
“Karena kita juga kan harus menyampaikan kepada publik hasil akhir dari keputusan Munas dan Konbes ini,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Munas Alim Ulama membahas persoalan keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sedangkan Konbes NU lebih membicarakan pelaksanaan berbagai keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), dan menerbitkan rekomendasi.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad