PBNU Akselerasikan Pemberdayaan Umat dan Tata Kelola Aset
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:00 WIB
Wakil Ketua Umum PBNU Juri Ardiantoro saat Rapat Koordinasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Depok, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)
Depok, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus mempertegas komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada warga Nahdliyin melalui penguatan tata kelola organisasi dan strategi pemberdayaan umat.
Wakil Ketua Umum PBNU Juri Ardiantoro mengatakan bahwa transformasi jam’iyah yang diusung PBNU bertujuan memastikan seluruh program organisasi memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan warga NU.
Juri menjelaskan bahwa PBNU telah merumuskan tahapan Peta Jalan NU 2050, yang diawali dengan periode Transformasi Jam’iyah (2026–2030), kemudian dilanjutkan dengan Akselerasi Transformasi Jam’iyah (2030–2035). Tahapan berikutnya meliputi Independensi Jam’iyah (2036–2040) serta Kepemimpinan Etik dalam Khidmah Nasional dan Global (2041–2045), sebelum mencapai puncaknya pada Ekosistem Peradaban (2046–2050).
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpedoman pada visi Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, untuk menjaga NU sebagai jam’iyah diniyah yang ikhlas, beradab, dan mandiri.
Baca Juga
Serius Kelola Aset, PBNU Bentuk LPPA NU
Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada arahan Ketua Umum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), yang menempatkan Qanun Asasi sebagai pedoman utama perjalanan organisasi.
“Tentu saja yang kedua ini dasarnya adalah hasil Muktamar, program-program yang sudah diputuskan di Muktamar,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Depok, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026).
“Dan visinya Rais Aam dan Ketua Umum, di mana kita bisa baca bahwa Ketua Umum mengatakan implementasi Qanun Asasi sebagai landasan khidmah kita serta pedoman utama berjalan organisasi ke depan,” lanjutnya.
Juri mengatakan, PBNU akan mewujudkan warga yang berdaya melalui sejumlah program strategis. Program tersebut meliputi pemetaan talenta sumber daya manusia (SDM) NU untuk mengoptimalkan potensi kader di berbagai bidang keahlian, pemberdayaan ekonomi berbasis masjid dengan menjadikan masjid sebagai pusat kemandirian ekonomi umat, serta penataan dan pengamanan aset organisasi.
Ia mengatakan bahwa penataan aset tersebut mencakup aset berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible) di seluruh tingkatan struktur NU secara transparan.
Juli juga mengatakan bahwa PBNU akan melakukan harmonisasi regulasi dan penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Langkah ini bertujuan menyelaraskan aturan organisasi agar gerak lembaga dan badan otonom (Banom) berjalan secara sinergis dan terarah.
“Karena ide programnya itu adalah untuk jangka pendek, ya kira-kira ini. Tapi tentu saja ini akan dikonkretkan atau disistematisasi sebagai sebuah program yang bisa dijalankan,” ucapnya.