PBNU Angkat Bicara soal Serangan Terduga Teroris di Mabes Polri
Rabu, 31 Maret 2021 | 14:15 WIB
Jakarta, NU Online
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diserang oleh seorang perempuan tak dikenal yang diduga teroris pada Rabu (31/3) sore. Terjadi baku tembak antara orang tersebut dengan petugas di pos penjagaan Mabes Polri.
Menanggapi itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau kepada seluruh pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak perlu takut terhadap aksi teror. Sebab target utama terorisme adalah menebar rasa takut. Karenanya, terorisme harus dilawan bersama.
“Mari kita lawan bersama. Mari kita tidak takut kepada teror. Karena target utama terorisme adalah rasa takut. Rasa takut itu jika tidak terkelola akan membuat kekacauan dan instabilitas. Kita tetap tidak takut,” tegas Ketua PBNU H Robikin Emhas, dalam video yang diterima NU Online, Rabu (31/3) petang.
Ditegaskan, segala tindak terorisme di negeri ini harus dikutuk keras. Sebab agama apa pun tidak pernah membenarkan kekerasan. Menurut Robikin, serangan yang dilakukan seseorang di Mabes Polri sebagai institusi negara dan pengayom masyarakat itu tidak bisa dibenarkan.
“Harus dikutuk keras. Agama apa pun tidak membenarkan kekerasan. Serangan yang dilakukan oleh seseorang di Mabes Polri yang merupakan institusi negara, pengayom masyarakat, menjadi bagian dari penegak hukum, dengan dalih apa pun tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Ia menyebut, saat ini telah terjadi fenomena lone wolf atau serigala penyendiri. Fenomena ini cukup berbahaya dan menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi seluruh warga bangsa. Sebab lone wolf tidak mudah untuk dideteksi.
“Maka mari kita tingkatkan kewaspadaan, bergandengan tangan untuk memperkokoh kebersamaan dan menjadikan keragaman sebagai kekuatan untuk membangun peradaban bangsa,” ucap Robikin.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Indonesia merupakan Darussalam (negara damai) bukan darul kuffar (negara kafir). Negeri ini didirikan pula atas dasar kesepakatan para pendiri negara sebagai sebuah muahadah wathaniyah (kesepakatan berbangsa).
“Negara ini sah dalam pandangan Islam. Oleh karena itu, siapa pun yang melakukan tindak kekerasan apalagi melakukan teror dengan mengatasnamakan agama, saya pastikan itu bukan ajaran agama. Agama sekali lagi, tegas, melarang seseorang melakukan tindak kekerasan, apalagi aksi teror,” pungkas Robikin.
Kronologi penyerangan Mabes Polri
Dilansir Kompas, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri itu berjenis kelamin perempuan karena menggunakan pakaian gamis hitam, berkerudung biru, dan memakai tas slempang hitam.
Dari video yang tersebar di linimasa media sosial pula, wajah perempuan itu tertutup masker hitam dan ia memeluk amplop kuning. Ia masuk dari gerbang belakang Mabes Polri dan berjalan ke gedung utama yang letaknya di bagian depan gedung.
Ia kemudian mendekat ke ruangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tepatnya di pos penjagaan Mabes Polri. Seketika itu, ia melakukan ancaman dengan menodongkan senjata ke petugas jaga.
Ancaman itu direspons cepat oleh polisi dengan melumpuhkan perempuan tersebut dengan beberapa kali tembakan. Ia tergeletak dalam posisi tertelungkup. Area kejadian itu disebut sangat dekat dengan ruang kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Usai kejadian, Polri telah mengevakuasi jenazah perempuan itu. Sementara penjagaan dan pengamanan di sekitar area Mabes Polri juga diperketat. Para personel Polri bersenjata lengkap pun langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad