Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah NU (LAZISNU) menditribusikan 590 hewan kurban yang terdiri dari 90 sapi dan 500 kambing ke ratusan lokasi mulai dari dalam hingga luar negeri.
Wakil Direktur LAZISNU sekaligus Ketua Panitia Kurban, Hafidz Islmail menyatakan pendistribusian hewan kurban jenis sapi disitribusikan di dalam negeri meliputi sejumlah daerah hingga daerah terluar dan terjauh seperti Papua, Sorong, Wamena, Pontianak, Lombok, Konawe, sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, Banyuwangi, Sukabumi dan Cianjur.
Sementara itu, pendistribusian ke luar negeri dilakukan ke sejumlah negara berbasis negara Islam misalnya Mesir, Sudan, Bosnia, Maroko dan Tunisia. Selain didistribusikan oleh LAZISNU dari Jakarta, ada pula beberapa Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama sejumlah negara yang mengelola sendiri hewan qurbannya antara lain Taiwan, Belanda, Hongkong, Korea Selatan dan Malaysia.
Hewan kurban jenis kambing yang berjumlah sekitar 500, dibagikan berbagai Pesantren, Majlis Taklim dan Pengurus NU level provinsi, kota hingga ranting.
Adapun donator hewan qurban terdiri dari beberapa unsur, mulai dari pemerintah hingga pengusaha. “Kalau untuk kurban sapi itu total sekitar 90. Dari jumlah itu, cuma yang disembelih di PBNU itu 6. Sapi berasal dari Pak Jokowi, Bu Susi, Menteri Perhubungan Kapolri Pak Tito, Pak Dzan Faridz dan Bintang Toedjoh,” kata Hafidz Ismail, di kantor PBNU, Jakarta, Ahad (11/8).
Hafidz Ismail juga menyampaikan bahwa masyarakat semakin mempercayai LAZISNU sebagai lembaga yang menyalurkan hewan kurban. Hal itu tampak dari meningkatnya jumlah hewan qurban yang disalurkan oleh LAZISNU yang mencapai tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 213 hewan kurban.
Daging kurban di PBNU akan dibagikan pada seribu mustahik melalui seribu kupon yang telah dibagikan. “Harapannya mudah-mudahan menjadi satu manfaat yang dirasakan saudara-saudara kita yang kurang mampu, dan menjadi amal baik buat para donatur semuanya,” katanya. (Abdul Rahman Ahdori/Ahmad Rozali)