PBNU Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria yang Mengorbankan Warga
Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Forum bahtsul masail terkait pelaksanaan reforma agraria di Ruang Rapat PBNU Lantai 5, Jakarta. (Foto: NU Online/Hafiz)
Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menggelar forum bahtsul masail terkait pelaksanaan reforma agraria di Ruang Rapat PBNU Lantai 5, Jakarta, Kamis (28/10/2021) siang. LBM PBNU melalui forum ini mencoba melihat sejauh mana efektivitas kebijakan turunan dan pelaksanaan reforma agraria.
Forum bahtsul masail yang berlangsung sekira 3-4 jam ke depan ini merupakan rangkaian kajian pra-Muktamar Ke-34 NU. Forum yang berlangsung sejak pukul 13.00 ini akan membahas lebih lanjut pelaksanaan reforma agraria dalam kaitannya dengan kemakmuran warga.
Kajian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan reforma agraria selama ini yang jauh dari kepentingan warga sesuai dengan keadilan yang menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945. Kajian ini lahir dari keresahan pengurus NU yang menyaksikan banyak korban berjatuhan dari kalangan warga akibat konflik agraria.
“Jadi, sejak Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) disahkan, pelaksanaan reforma agraria itu belum berjalan. Malah pemerintah membuat aturan-aturan baru yang sering menimbulkan konflik tanah di beberapa daerah. UUPA,” kata Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna.
Ia menambahkan, UUPA secara umum tidak bermasalah. Masalah ketimpangan agraria muncul pada peraturan turunan UUPA. Peraturan-peraturan turunan dari UUPA sering kali berjauhan dari semangat keadilan agraria bagi masyarakat.
Menurutnya, yang sering terjadi adalah konflik masyarakat dan korporasi. Ketika terjadi konflik, masyarakat dan korporasi tidak berdiri setara. Masyarakat umumnya berada pada posisi yang lemah. Sedangkan koorporasi ini selalu melibatkan aparat keamanan.
“Nah, kita mau mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan,” kata Kiai Sarmidi.
NU bukan baru pertama membahas masalah agraria. NU telah membahas masalah agraria pada forum muktamar dan munas alim ulama NU sebelum-sebelumnya. Pada muktamar NU 1994, Muktamar NU 2015, dan Munas Alim Ulama NU 2017 (untuk menyebut di antaranya), NU juga mengangkat masalah ketimpangan agraria.
“Alih fungsi lahan itu bagian kecil dari reforma agraria,” kata Kiai Sarmidi ketika ditanya perihal bahasan Muktamar NU di Jombang pada 2015.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Kendi Setiawan