Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Halal Bihalal di UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Ahad (14/5/2023). (Foto: Dok. LTN PBNU)
Semarang, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melakukan verifikasi dan validasi kepada Pengurus Ranting dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Indonesia, mulai bulan ini atau Mei 2023.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa tim verifikasi dan validasi dari PBNU sudah dibentuk dan akan segera bekerja. Verifikasi dan validasi ini merupakan amanat dari keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 21 Mei 2022.
Baca Juga
NU Tumbuh dari Perkumpulan Saudagar
Gus Yahya juga menyampaikan permohonan maaf karena proses verifikasi dan validasi untuk kepengurusan NU di tingkat paling bawah itu tertunda. Sebab selama setahun kemarin, PBNU sibuk mempersiapkan rangkaian agenda menyambut usia 1 abad NU.
Ia kemudian menjelaskan pentingnya PBNU melakukan verifikasi kepada kepengurusan ranting dan MWCNU se-Indonesia. Salah satu di antaranya karena selama ini hanya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang mengerti tentang aktivitas pengurus ranting dan MWCNU.
Semua surat keputusan untuk kepengurusan MWCNU dan ranting pun diterbitkan oleh PCNU. Kemudian tidak ada kewajiban memberikan tembusan kepada PWNU dan PBNU.
"Sehingga PWNU dan PBNU tidak tahu apa-apa (tentang MWCNU dan ranting). Pokoknya selama ini ya terima saja sengaku-ngakunya pengurus cabang. Pengurus cabang ngakunya punya 5 ya 5, 17 ya 17. Kita tidak tahu kenyataannya, maka penting ini diverifikasi dan divalidasi," ucap Gus Yahya dalam Halal Bihalal di UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Ahad (14/5/2023).
Menurut Gus Yahya, verifikasi dan validasi itu bertujuan agar PBNU bisa mengecek keabsahan kepengurusan di tingkat ranting dan MWC. Selain itu, melalui verifikasi dan validasi ini, PBNU akan tahu PCNU setempat bisa dipercaya atau tidak.
Sebagai contoh, PBNU saat ini membekukan PWNU Papua. Gus Yahya pun meminta maaf kepada warga NU di Bumi Cenderawasih itu.
Dibekukannya kepengurusan PWNU Papua itu karena dari sekitar 30 PCNU yang ada di sana, 18 PCNU di antaranya memiliki pengurus yang semuanya ber-KTP Jayapura.
"Ini kita anggap tidak sesuai keharusan. Karena ini sebagian besar (atau) lebih dari 60 persen tidak memenuhi ketentuan. Karena itu kita bekukan. Nah apalagi sekarang MWC dan ranting yang ktia tidak tahu apa-apa," kata Gus Yahya.
Lebih mendasar lagi, verifikasi dan validasi sampai ke tingkat kepengurusan paling bawah ini perlu dilakukan karena saat ini PBNU bersama PWNU se-Indonesia tengah menetapkan agenda-agenda nasional yang besar. Seluruh agenda itu merupakan program yang harus terlaksana di tingkat desa.
"Maka kita butuh untuk memastikan bahwa di tingkat yang paling bawah, NU sungguh-sungguh ada orang-orang, ada kader-kader yang siap bekerja untuk melaksanakan program-program NU," katanya.
PBNU akan lakukan verifikasi langsung
Soal verifikasi dan validasi ini, Gus Yahya menyampaikan permintaan maaf karena tidak akan mempercayakan PWNU dan PCNU. PBNU akan melakukan verifikasi secara langsung sampai ke ranting.
"Karena kami ingin memastikan betul bahwa ini berjalan dengan semestinya. Karena ini amanat dari Konbes, kami harus betul-betul melakukan dengan saksama dan valid, maka tim verifikasi ini besar sekali, bahkan melibatkan banom-banom," ucap Gus Yahya.
Ia mengungkapkan, PBNU akan memverifikasi validitas dokumen. Bahkan, kata Gus Yahya, pihaknya bakal memverifikasi proses lahirnya kepengurusan NU di tingkat ranting dan MWCNU.
"Maka kita verifikasi orangnya, ada orangnya apa enggak, harus jelas. Karena kita punya kebutuhan untuk melaksanakan agenda yang harus jalan," tegas Gus Yahya.
Gus Yahya menegaskan, saat ini tidak boleh lagi ada agenda yang hanya di mulut dan tidak boleh ada program yang tinggal di atas kertas saja.
"Semua harus menjadi 0ekerjaan di lapangan. Itu sebabnya orang-orangnya juga harus jelas. Ini (verifikasi dan validasi) akan kita laksanakan," pungkas Gus Yahya.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad