Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini. (Foto. Dok. NU Online)
Jakarta, NU Online
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU), akan diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada 25-26 September 2021 mendatang. Salah satu pembahasan dalam forum itu adalah soal keputusan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU.
Beberapa wilayah, termasuk PWNU Jawa Timur mengusulkan agar Muktamar ke-34 NU di Lampung, digelar tahun ini. Pasalnya, Muktamar pun sudah ditunda sejak 2020 lalu, akibat laju penyebaran Covid-19 yang belum bisa terkendali.
Menanggapi usulan itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini mengaku menerima serta menyerap aspirasi dari pengurus wilayah. Aspirasi mengenai pelaksanaan Muktamar NU tahun ini pun akan dibahas serta diputuskan dalam forum Munas-Konbes NU, akhir pekan depan.
“Kita tentunya menerima usulan atau masukan-masukan itu. Usulan ini sesuatu yang akan menjadi bahan pertimbangan kita untuk dibahas pada munas yang akan datang. Apakah dimungkinkan tahun ini atau tahun depan? Jadi soal waktu itu belum ada keputusan dan forumnya memang akan diadakan pada Munas, diputuskan pada munas besok,” kata Helmy saat ditemui di ruangannya, lantai 3 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Kamis (16/9).
Selain akan dibahas dan diputuskan dalam forum Munas-Konbes NU nanti, pertimbangan lain yang mesti diperhatikan adalah situasi Covid-19 di Lampung, sebagai wilayah yang sudah final ditentukan untuk dijadikan lokasi Muktamar ke-34 NU.
“Kita juga masih menunggu persiapan teknis dan laju perkembangan Covid-19. Saya dapat informasi, Lampung masih level 3 (PPKM). Tapi intinya kalau memang nanti keputusannya November atau Desember PBNU siap melaksanakan. Kalau Muhammadiyah muktamarnya tahun 2022. Kita tergantung keputusan nanti. Tapi yang jadi pertimbangan adalah situasi Covid-19 dan persoalan teknis,” terang Helmy.
Teknis yang dimaksud adalah soal pelaksanaan muktamar seperti mekanisme hybrid dengan membatasi jumlah peserta dan sisanya menggunakan daring. Selain itu, muktamar mungkin akan dilaksanakan secara penuh menggunakan daring dan persoalan teknis inilah yang juga akan dibahas dan diputuskan dalam forum Munas-Konbes NU dengan melihat berbagai kemungkinan yang ada.
“Nah, kenapa Munas-Konbes NU ini bisa dilaksanakan full luring? Karena hanya melibatkan 34 wilayah saja dan ketua-ketua lembaga serta banom dalam pleno. Saya kira, Munas-Konbes NU dengan kondisi seperti ini akan lebih sederhana dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” terang pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 49 tahun lalu itu.
Hal tersebut tentu saja berbeda dengan perhelatan Muktamar NU yang akan melibatkan pengurus cabang se-Indonesia. Asumsinya, jika dilibatkan 500 cabang dengan menghadirkan masing-masing rais syuriyah dan ketua maka akan ada 1.000 orang yang hadir di luar pengurus PBNU.
“Kalau sama PBNU sekurang-kurangnya akan ada 1.500 orang. Apakah mungkin penyelenggaraan di tengah kondisi seperti ini semuanya akan hadir? Atau misalnya pakai zonasi. Nah, hal-hal teknis Muktamar ke-34 NU ini akan diputuskan di munas nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, melalui rapat gabungan pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, PWNU Jawa Timur memutuskan untuk mengusulkan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU pada tahun 2021 ini. Usulan ini akan diperjuangkan agar bisa menjadi keputusan pada Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021.
Pada gelaran Munas-Konbes NU itu, PWNU Jawa Timur secara resmi akan menyuarakan pelaksanaan Muktamar NU selambat-lambatnya pada Desember 2021 mendatang. Muktamar ke-34 NU sedianya sudah digelar pada 2020. Namun karena pandemi diputuskan diundur pada November 2021.
“Jika diundur lagi, PWNU Jawa Timur khawatir akan terjadi krisis legitimasi di tubuh PBNU,” kata Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Anwar Iskandar.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin