Pembagian Kartu Nusuk Sejak di Embarkasi Dinilai Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Haji
Rabu, 11 Februari 2026 | 17:00 WIB
Kegiatan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/2/2026). (Foto: NU Online/Suci Amaliyah)
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membagikan Kartu Nusuk kepada jamaah haji sejak di embarkasi (keberangkatan). Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan pelayanan yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Menurut Wachid, pembagian Nusuk sejak di embarkasi membantu jamaah memperoleh kepastian layanan lebih awal sehingga dapat lebih fokus mempersiapkan ibadah.
“Kami mengapresiasi inovasi pembagian Nusuk di embarkasi. Ini membuktikan pelayanan tetap optimal meskipun biaya diturunkan,” ujar Abdul Wachid dalam kegiatan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tetap memastikan layanan dasar jamaah terpenuhi, termasuk konsumsi tiga kali sehari selama pelaksanaan ibadah haji. Kepastian layanan tersebut penting untuk menjaga kondisi fisik jamaah, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.
“Jamaah harus merasa tenang. Hak-haknya tetap terpenuhi, mulai dari akomodasi, konsumsi makan tiga kali sehari, hingga kemudahan layanan administratif. Ini bagian dari haji yang berorientasi pelayanan,” tambahnya.
DPR RI, lanjutnya, berkomitmen mendukung inovasi dan perbaikan layanan haji yang berpihak kepada jamaah. “Haji bukan sekadar soal biaya, tetapi soal kualitas layanan dan keberpihakan negara kepada jamaah,” tegasnya.
Secara terpisah, pemerintah memang berencana mengubah pola distribusi Kartu Nusuk bagi jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Kartu pintar yang menjadi syarat utama akses legal jamaah di Arab Saudi itu akan dibagikan sejak jamaah masih berada di Indonesia, bukan lagi setelah tiba di Tanah Suci.
Kebijakan tersebut disiapkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah sebagai upaya memperkuat kepastian legalitas dan kelancaran mobilitas jamaah, mulai dari Makkah, Madinah, hingga puncak ibadah haji di Arafah.
Staf Teknis KJRI Jeddah, Hasyim Hilaby, mengatakan pembagian Kartu Nusuk di Indonesia bertujuan memberikan rasa aman bagi jamaah sebelum berangkat ke Arab Saudi.
“Kebijakan ini diambil untuk memberikan ketenangan psikologis bagi jamaah sebelum berangkat. Pentingnya Nusuk bagi haji adalah sebagai akses legalitas jamaah Indonesia,” ujarnya saat pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Jakarta.