Pemerintah Akan Bantu Pesantren Hadapi Normal Baru, RMI PBNU: Kita Harus Kawal
Kamis, 11 Juni 2020 | 11:20 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (PP RMI) PBNU meminta komunitas pesantren untuk mengawal bantuan dari pemerintah untuk pesantren di masa kenormalan baru (new normal).
Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, pengawalan dilakukan supaya program bantuan tersebut menjadi nyata dan berpihak kepada pesantren.
"Kita harus kawal. Komunitas pesantren ini harus mengawal bahwa memang yang hadir itu adalah yang betul-betul dibutuhkan," kata Gus Rozin pada Rakornas Daring Tahun 2020 yang diselenggarakan KPAI, Kamis (11/6).
Rakornas tersebut bertajuk "Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak".
Namun Gus Rozin meminta kepada pemerintah supaya bantuan yang nantinya diberikan ke pesantren berupa pendampingan kesehatan, pembelajaran jarak jauh, dan fasilitasi ruangan isolasi yang berstandar.
"Negara itu hadir untuk menawarkan standarnya, sehingga dari satu pesantren ke pesantren yang lain itu sama," ucap Gus Rozin
Lebih lanjut pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen, Pati itu juga menyatakan bahwa kehadiran negara tidak mesti dalam bentuk uang. Negara disebutnya bisa mengorkestrasi berkaitan dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah setempat.
"Karena saya kira rupiah itu dibutuhkan untuk pesantren tetapi bagi sebagian pesantren yang lain tidak, dan kebanyakan kehadiran rupiah yang tidak seberapa itu kemudian menjadi fitnah kepada pesantren," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,36 triliun untuk program afirmasi (penguatan) di sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai, pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Ia menyatakan, perhatian pemerintah tidak hanya dari segi pembelajaran, tetapi juga menyangkut bantuan sosial. Namun, ia mengaku akan berkoordinasi dan dimatangkan lagi pada rapat kabinet terbatas.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Fathoni Ahmad