Nasional

Pemerintah Sebut BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Klaim Fiskal Siap Hadapi Lonjakan Minyak

Selasa, 7 April 2026 | 16:00 WIB

Pemerintah Sebut BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Klaim Fiskal Siap Hadapi Lonjakan Minyak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Kemenkeu)

Jakarta, NU Online

Pemerintah menyebut tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan di tengah konflik geopolitik di Asia Barat. Kebijakan ini disebut telah melalui perhitungan fiskal dengan mempertimbangkan berbagai skenario tekanan global.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah telah menyusun simulasi kebijakan dengan sejumlah asumsi harga minyak dunia, termasuk pada level tinggi. Perhitungan tersebut juga mencakup dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


“Kami siap tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata harga minyak dunia US$100 per barel sudah dihitung. Kalau nonsubsidi bukan hitungan kami. BBM subsidi aman, tidak usah takut, kami sudah hitung,” tegas Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, dikutip NU Online, Selasa (7/4/2026).


Ia menyebut pemerintah telah mengantisipasi pergerakan harga minyak dunia pada beberapa level, mulai dari US$80 hingga US$100 per barel, termasuk langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas fiskal. Dalam skenario tersebut, defisit anggaran dinilai masih dapat dikendalikan.


“Langkah-langkah yang disampaikan Presiden Prabowo dan kabinet Merah Putih sebelumnya sudah memperhitungkan asumsi harga minyak dunia rata-rata US$100 sepanjang 2026. Dengan berbagai skenario, defisit anggaran masih bisa dijaga di kisaran 2,92 persen terhadap PDB,” jelasnya.


Selain itu, pemerintah juga mengandalkan cadangan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan jika tekanan harga energi semakin meningkat. Cadangan tersebut dinilai dapat digunakan untuk menjaga stabilitas anggaran dalam kondisi darurat.


Di sisi lain, potensi tambahan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya alam turut menjadi pertimbangan. Kenaikan harga komoditas global dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.


“Menteri ESDM menyampaikan adanya potensi tambahan pendapatan dari kenaikan harga energi, termasuk batu bara di pasar dunia. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Kalau terdesak, masih ada SAL sebagai bantalan,” ungkapnya.


Sementara itu, perkembangan pasar global menunjukkan harga minyak mentah terus mengalami kenaikan. Minyak Brent tercatat berada di atas US$110 per barel, sedangkan West Texas Intermediate mendekati US$113 per barel.


Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya ketegangan di Asia Barat, termasuk pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberikan ultimatum kepada Iran terkait pembukaan kembali Selat Hormuz. Situasi ini memicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi global.