Jakarta, NU Online
Sebelum menjabat Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian terkenal sering menangani kasus terorisme di tanah air. Ia dikenal sebagai ahli menangkap pelaku teror dan berhasil mengungkap motif yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi mereka yang tidak berprikemanusiaan.
Pengalaman dan fakta yang ia temui pada tahun 2000-an menunjukkan bahwa maraknya fenomena kasus terorisme yang terjadi, karena para pelaku banyak yang menganut pemahaman yang bahaya dan salah. Jihad diartikan oleh mereka sebagai perang wajib kepada semua yang bukan kelompoknya.
“Konsep jihad bagi mereka adalah perang. Setiap orang wajib melakukannya dengan mengimplementasikan pemahaman berbahaya sebagai operasi kegiatan. Mereka mengartikan jihad atau paham perang sebagai suatu kewajiban seperti halnya rukun Islam,” kata Toto Karnavian, dalam acara Webinar Launching Buku Fikih Kebangsaan Jilid Tiga, Senin (17/8) siang.
Ia juga membeberkan pengalaman yang terjadi pada kejadian kerusuhan antara Muslim dan Non-Muslim di Ambon dan Poso. Saat itu, para pelaku berbondong-bondong melakukan aksi kekerasan dan sepakat memaknainya sebagai aksi jihad. Ini menurutnya berbahaya karena banyak orang awam yang memahami secara mentah kejadian tersebut sebagai jihad.
“Setelah kami melakukan kajian ternyata kelompok-kelompok radikal dengan teror itu mengambil langkah strategi jihad yang diterjemahkan mereka sendiri. Poin yang ingin disampaikan kelompok ini sering kalai diimplementasikan dan diterima para pengikutnya secara dangkal,” ungkapnya.
Oleh karenanya lanjut Jenderal Tito, sangat penting melakukan kontra narasi terhadap pemahaman yang tidak benar tentang pemaknaan jihad ini dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang benar dan kuat.
“Diluncurkannya buku kebangsaan mengenai jihad ini, saya paham bahwa jihad itu ada beberapa tingkatan, ada landasannya, serta syarat-syarat berjihad. Kita ketahui juga perbedaan-perbedaan di negara ini merupakan keniscayaan, kekayaan yang kita miliki,” imbuhnya.
Buku Fikih Kebangsaan ini sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat Indonesia sebagai pencerahan bagi mereka yang masih awam tentang makna jihad. Buku ini sendiri merupakan karya Tim Bahtsul Masail Himasal Pesantren Lirboyo yang pada jilid III berjudul Jihad dan Kewarganegaraan No Muslim dalam Negara Bangsa.
Hadir pada acara tersebut Mustasyar PBNU yang juga Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang KH Musthofa Bisri, Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri KH Kafabihi Abdullah Mahrus, Menko Polhukam Mahfud MD, Dosen Monash University sekaligus Rais Syuriah PCINU Australia dan New Zealand Nadirsyah Hosen, dan keluarga besar Pesantren Lirboyo.
Kontributor: Mochamad Ronji
Editor: Muhammad Faizin