Nasional

Pengamat Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Kaji Ulang Food Estate dalam 100 Hari Pertama

Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:30 WIB

Pengamat Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Kaji Ulang Food Estate dalam 100 Hari Pertama

Lahan food estate di Kalimantan Tengah pada masa pemerintahan Joko Widodo. (Foto: ekon.go.id)

Jakarta, NU Online

Pengamat Isu Perdesaan Sunaji Zamroni mendorong pemerintahan baru, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk mengkaji ulang relevansi program food estate.


"Dalam 100 hari ini para ahli pangan, ahli lahan penghasil pangan harus mengkaji (food estate) secara serius," katanya kepada NU Online, Selasa (29/10/2024) sore.


Sebab praktik pengelolaan food estate selama ini cenderung memberikan porsi lebih besar kepada pelaku industri. Menurut Sunaji, pemerintah kurang melibatkan masyarakat petani sebagai penghasil pangan utama. Padahal, petani menjadi pihak terdepan yang turut menyediakan pangan nasional.


"Nasib para penghasil pangan ini yang semestinya harus dipikirkan secara superprioritas," tegasnya.


Selain itu, kata Sunaji, program lanjutan ini juga membawa sejumlah tantangan dan dampak serius seperti deforestasi hutan dan degradasi lingkungan.


Oleh karena itu, dalam waktu 100 hari pertama, pemerintah perlu meninjau ulang sejauh mana kemaslahatan dan kemadaratannya bagi masyarakat dan lingkungan.


"Kendala mencapai kedaulatan atau swasembada pangan selalu berkaitan dengan skala produksi. Sementara kebijakan pemerintah selama ini kurang memihak para petani," kata Sunaji yang juga Peneliti Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.


Selain peninjauan ulang terkait food estate, Sunaji menekankan bahwa pekerjaan rumah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran adalah merumuskan teknologi produksi yang tepat, di samping konsolidasi data lahan dan data petani.


"Tujuan dari konsolidasi itu dalam rangka memperkuat sekaligus memanfaatkan potensi pangan yang khas di tiap-tiap daerah dan pelosok desa," katanya. 


Sebagai informasi, food estate diberlakukan pada masa pemerintahan Joko Widodo. Program tersebut ditetapkan dalam PP Nomor 109/2020 tentang Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.