Nasional

Peran Santri Sangat Dibutuhkan dalam Pemberdayaan Kampung Zakat Terpadu

Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:00 WIB

Peran Santri Sangat Dibutuhkan dalam Pemberdayaan Kampung Zakat Terpadu

Pengasuh Pesantren Al-Munawwir Krapyak KH Abdul Hamid Abdul Qodir, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Prof Waryono Abdul Ghofur, dan Imam Besar Masjid Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Muhammad Zakariyya Marzuq Al-Husainy (kiri ke kanan) dalam acara Ikatan Alumni Pondok Pesantren Al-Munawwir (IKKAPPAM) yang dilaksanakan di Aula AB Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta pada Kamis (12/12/2024). (Foto: dokumentasi panitia)

Yogyakarta, NU Online

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Prof Waryono Abdul Ghofur menyampaikan bahwa saat ini tingginya angka kemiskinan di Indonesia yang masih menjadi masalah besar. Salah satunya disebabkan oleh sikap sebagian masyarakat yang hanya bersemangat ketika menerima bantuan.


Ia menyayangkan masih pasifnya minat santri untuk terlibat dalam pengelolaan zakat. Padahal di lingkungan pondok pesantren terdapat banyak santri yang memiliki keahlian dalam bidang fiqih yang seharusnya dapat berperan lebih aktif dalam mengembangkan potensi zakat.


“Tantangan di Pondok Pesantren dan Lembaga pendidikan terletak di pendekatan teori dan prakteknya. Masih ada beberapa lembaga pendidikan yang kurang maksimal dalam mengelola zakat atau wakafnya,” ujarnya dalam acara Ikatan Alumni Pondok Pesantren Al-Munawwir (IKKAPPAM) yang dilaksanakan di Aula AB Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta pada Kamis (12/12/2024).


“Maka diharapkan Pondok Pesantren dan para santri dapat membantu visi Kemenag dalam meningkatkan efesiensi pengelolaan zakat, khususnya di pelosok desa yang merupakan pusat kemiskinan,” lanjut Prof Waryono.


Senada, Imam Besar Masjid Al-Azhar, Mesir Syekh Muhammad Zakariyya Marzuq Al-Husainy menyampaikan betapa pentingnya zakat sebagai salah satu aspek utama dalam kehidupan umat Islam. Ia mengingatkan bahwa kelak setelah seseorang meninggal, salah satu pertanggungjawaban yang akan dimintakan adalah terkait hartanya.


“Dari mana ia (uang) memperolehnya dan untuk apa ia (uang) membelanjakannya. Oleh karena itu, zakat yang merupakan harta yang dikeluarkan dengan tujuan khusus, pada waktu tertentu dan untuk golongan yang berhak, memiliki peran besar dalam menghapuskan sekat-sekat sosial di antara umat manusia,” ujar Syekh Zakariyya.


“Zakat dalam rukun Islam ditempatkan setelah syahadat karena memiliki peran yang sangat penting dan harus dilaksanakan. Dalam harta kita terdapat hak bagi mereka yang membutuhkan, sehingga dengan menunaikan zakat, kasih sayang antar sesama umat Islam dapat terjaga. Bahkan jika zakat tidak sampai kepada yang berhak, hal itu bisa menimbulkan perselisihan,” tambahnya.


Sementara itu, ketua IKAPPAM KH Muhtarom Ahmad mengungkapkan harapan agar visi Kemenag untuk menciptakan 1000 kampung zakat terpadu dapat diwujudkan. Ia berharap melalui acara ini para alumni dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam mendukung pencapaian visi tersebut.


Acara seminar IKAPPAM ini mengambil tema Peran Santri dalam Mewujudkan dan Pengembangan Kampung Zakat Terpadu yang dihadiri oleh para alumni Pondok Pesantren Al-Munawwir dari berbagai lintas generasi.