Menag: Tambahan Petugas Haji Insyaallah Dipenuhi Arab Saudi
NU Online · Jumat, 11 April 2025 | 15:30 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar baik seputar penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bersedia menambah alokasi kuota petugas haji bagi Indonesia.
"Insya Allah. Jadi sudah permintaan (tambahan petugas haji) kita dipenuhi oleh Saudi Arabia," tutur Menag Nasaruddin Umar di Makassar, Kamis (10/4/2025) dilansir laman resmi Kemenag.
Namun, saat ini pemerintah Indonesia masih terus bernegosiasi untuk mendapatkan angka pasti jumlah kuota petugas haji. "Kita juga akan mengukur ya esensinya seperti apa. Jangan sampai nanti berkelebihan atau berkekurangan," tutur Menag.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota petugas haji 2025 bagi Indonesia hanya sebesar 2.100 orang. Jumlah ini hanya setengah dari total petugas haji Indonesia pada 2024. Sedangkan jamaah haji tahun 2025 mencapai 221.000 orang.
"Jumlah ini tentunya masih sangat jauh. Apalagi jamaah kita cukup banyak yang lansia. Kita berharap dengan penambahan kuota petugas, maka layanan haji akan lebih optimal," kata Menag.
Petugas haji ditempatkan di sejumlah layanan, di antara transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan media center haji.
1 Mei 2025 jamaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar jamaah rerata sebesar Rp55.431.750,78.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
5
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua