Perkuat Tradisi Intelektual ala NU, LBM PBNU Siapkan Kaderisasi Mubahitsin
Kamis, 30 Juni 2022 | 21:30 WIB
Cirebon, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) tengah menyiapkan program kaderisasi mubahitsin (pembahas) guna memperkuat tradisi intelektual ala NU ini.
"Yang tak kalah penting adalah terkait dengan kaderisasi bahtsul masail," kata Ketua LBM PBNU KH Mahbub Ma'afi saat ditemui NU Online usai Konsolidasi di Pondok Pesantren Al-Inaaroh Al-Hikam, Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (30/6/2022).
Dalam forum konsolidasi itu, para pengurus LBM PBNU membahas berbagai hal guna menyempurnakan materi kaderisasi. "Penyempurnaan materi-materi yang akan disampaikan dalam kaderisasi Lembaga Bahtsul Masail," katanya.
"Alhamdulillah, kita semalam telah menyepakati poin-poin tambahan untuk penyempurnaan materi kaderisasi," lanjut Kiai Mahbub.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih akan terus berupaya menyempurnakan materi dan bentuk kaderisasi bahtsul masail ini. Sampai saat ini, hal tersebut belum mencapai titik final.
Kiai Mahbub mengutamakan kegiatan ini dapat dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Hal ini dalam rangka memperkuat tradisi bahtsul masail di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, menurutnya, bahtsul masail merupakan tradisi kebanggaan Nahdlatul Ulama.
"Terutama di luar Pulau Jawa ini," terangnya.
Di samping itu, forum juga membahas mengenai minimnya pembahasan berkaitan dengan persoalan-persoalan yang tergolong dalam bidang qanuniyah (hukum). Selama ini, ia melihat LBM NU di tingkat daerah lebih banyak membahas persoalan seputar waqiiyah.
"Kita lihat beberapa daerah yang kuat tradisi bahtsul masailnya, mayoritas yang dibahas itu persoalan yang masuk dalam kategori waqiiyah," katanya.
Oleh karena itu, kaderisasi bahtsul masail LBM PBNU sangat penting dilaksanakan guna meningkatkan pembahasan qanuniyah. Pasalnya, pembahasan ini dilakukan guna menguji berbagai produk hukum di tingkat pemerintahan masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah (Perda), dan semacamnya.
Dalam konsolidasi ini, forum juga merumuskan draf dua masalah yang akan lebih lanjut didiskusikan, yakni (1) legalisasi ganja medis untuk kategori waqiiyah (terkini) dan (2) pertolongan terhadap tindak kemaksiatan (al-i'anah 'ala al-ma'shiyah) untuk kategori maudhuiyah (tematik).
Rapat Konsolidasi ini dihadiri oleh pengurus LBM PBNU, pakar hukum Fathuddin Kalimas, Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna, dan Rais Syuriyah PBNU sekaligus tuan rumah KH Adib Rofiuddin Izza.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Muhammad Faizin