Nasional

Politik Agama Tidak Masalah, Politisasi Agama Tidak Dibenarkan

Jumat, 15 Februari 2019 | 14:00 WIB

Politik Agama Tidak Masalah, Politisasi Agama Tidak Dibenarkan

foto: ilustrasi

Jakarta, NU Online
Agama dan politik menjalin hubungan saling mempengaruhi. Dua kata itu membentuk dua istilah yang berbeda, yakni politik agama dan politisasi agama.

Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marzuki Wahid melihat frasa pertama, politik agama, tidak bermasalah.

"Di dalam pembahasan fiqih, ada fiqih siyasah. Ini adalah politik agama, tidak ada masalah," kata Marzuki kepada NU Online pada Jumat (15/2).

Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu menjelaskan bahwa fiqih mengatur dan memberikan panduan moral, etik, dan nilai dasar terhadap kehidupan politik dan negara. Sebaliknya, lanjut Marzuki, ulama fiqih tidak membenarkan politisasi agama. Pasalnya, hal itu mempermainkan agama dan mempolitisasinya sama saja dengan mempermaikan Allah dan Rasul-Nya.

"Agama hadir bukan untuk dijadikan alat dan kendaraan politik, melainkan untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan bagi semua umat manusia," katanya.

Hal tersebut, menurutnya, merupakan esensi dasar agama. Karenanya, jika hal itu dapat diperjuangkan, sejatinya memperjuangkan agama. "Politik adalah cara dan strategi untuk mewujudkannya," pungkasnya.

Agama dan politik ini menjadi salah satu permasalahan yang akan dibahas pada bahtsul masail maudluiyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama 2019 Nahdlatul Ulama. Kegiatan ini akan dihelat pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019 mendatang di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat. (Syakir NF/Muiz)


Terkait