Jakarta, NU Online
Pakar Tafsir Al-Qur'an, Profesor Muhammad Quraish Shihab memaknai halal bi halal sebagai jembatan penghubung silaturahim yang tidak ada kaitannya dengan persoalan hukum Islam. Karena halal pada tinjauan hukum Islam adalah lawan dari haram yang mengarah kepada timbulnya perbuatan dosa.
Meski begitu kata Halal apabila ditinjau dari segi hukum, menurut Prof Quraish, terbagi ke dalam empat aspek, yaitu, wajib, sunah, makruh, dan mubah. Namun tinjauan hukum ini secara hakikat belum menyentuh tujuan halal bi halal yang bertujuan mengharmoniskan hubungan. Karena dalam bagian halal terdapat satu hukum yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan, seperti memutuskan hubungan.
"Padahal tujuan dari halal bi halal ini adalah mempererat hubungan," kata Prof Quraish dalam acara halal bi halal yang diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt, Ahad (6/6).
Pemilik karya monumental Tafsir Al-Misbah ini pun meminta untuk memahami kata halal lewat beberapa varian makna, antara lain menghangatkan yang dingin, mengurai yang kusut, melepaskan ikatan, mencairkan yang beku, dan membebaskan sesuatu.
"Kita ingin halal bi halal ini dalam pengertian-pengertian tersebut," ungkap Pendiri Pusat Studi Qur'an (PSQ) ini.
Cendekiawan Muslim Indonesia ini kemudian mengatakan apa landasan dari dianjurkannya halal bi halal? Sebab bila diibaratkan sekarang ini, ujarnya, secara nyata dunia sudah menjadi desa kecil sehingga memampukan untuk semua orang berakrab sapa meskipun terpisah jarak bahkan waktu.
"Hal ini sebelumnya tidak terbayangkan oleh kita bisa berbicara bahkan melihat secara jarah jauh," terang penulis buku Menabur Pesan Ilahi: Al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat ini.
Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya mengistilahkan bahwa seluruh penduduk dunia berada dalam satu bahtera yang sama dengan makna lain adalah kian mengecilnya bumi. Sehingga, Prof Quraish, melanjutkan dengan berpesan menjaga keseimbangan bumi merupakan sebuah kewajiban setiap penduduknya.
"Saya kira konteks pengertian hidup dalam perahu itu semakin nyata dengan hadirnya wabah Covid-19. Karena itu kita perlu merekatkan persaudaraan yang untuk kemakmuran bumi ini," paparnya.
Perintah memakmurkan bumi, disampaikan Prof Quraish, banyak tertuang dalam ayat Al-Qur'an yang bukan hanya ditujukan kepada umat Muslim saja, melainkan kepada seluruh manusia yang menempati bumi.
Dengan demikian, menurutnya, melalui halal bi halal diharapkan dapat mengantarkan pelakunya untuk menyelesaikan masalah dengan saudaranya, meluruskan hubungan yang kusut, melepaskan ikatan dosa dari saudaranya dengan jalan memaafkan, mencairkan hubungan yang beku sehingga menjadi harmonis, dan seterusnya.
“Kesemuanya ini merupakan tujuan diselenggarakannya halal bi halal,” jelas Prof Quraish.
"Dan supaya kita bisa bekerja sama dengan baik kita harus menghilangkan rasa ketidaknyamanan," tandas ulama kelahiran Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan ini.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad