Prof Quraish Shihab: Pemilu Adalah Hak dan Kewajiban, Pilih yang Paling Sedikit Keburukannya
Rabu, 14 Februari 2024 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
Cendekiawan Muslim Indonesia Profesor Quraish Shihab mengajak masyarakat untuk menjalankan hak dan kewajiban dalam pemilihan umum dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Dalam pandangannya, pemilihan umum (Pemilu) adalah saat di mana setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih sesuai dengan nurani dan harapan pribadi.
"Kita bisa beda-beda dalam memilih. Terserah. Pilihlah yang sesuai dengan nurani Anda. Pilihlah yang sesuai dengan harapan Anda," ungkapnya dalam tayangan video yang diunggah melalui Instagram pribadinya, Selasa (13/2/2024).
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik itu, Prof Quraish juga menyampaikan pesan agar para pemilih dapat menggunakan haknya untuk mencari pemimpin yang memiliki kadar keburukan paling sedikit. “Kalau apa yang disajikan itu tidak ada yang sesuai dengan harapan Anda, maka pilihlah yang paling sedikit keburukannya,” ungkap penulis Tafsir Al-Misbah tersebut.
Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu menekankan pentingnya melaksanakan hak dan kewajiban dalam pemilihan umum. Menurutnya, pemilihan umum bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban bagi setiap warga negara, utamanya Muslim.
"Kita tidak dapat mencapai suatu pemerintahan yang baik kecuali melalui pemilihan umum, sedangkan pemerintahan yang baik itu adalah kewajiban. Maka cara untuk mencapai kewajiban itu adalah pemilihan umum, pemilihan umum merupakan kewajiban setiap Muslim," jelas ulama ahli tafsir kelahiran Sidenreng Rappang, 16 Februari 1944 itu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa memutuskan untuk tidak menggunakan hak suara atau golput tidak dibenarkan dalam tinjauan hukum Islam. Setiap warga negara, terutama Muslim, memiliki kewajiban untuk menegakkan pemerintahan yang baik dengan menggunakan hak pilihnya.
"Anda punya kewajiban sebagai warga negara, sebagai Muslim untuk menegakkan pemerintahan dan Anda diberi wewenang untuk memilih sesuai dengan hati nurani Anda," tegas Prof Quraish.
Ia juga menambahkan, ketika seseorang telah menggunakan hak pilihnya, orang tersebut telah menunaikan tanggung jawab kepada Tuhannya.
"Ketika Anda melakukan itu sesuai dengan nurani Anda dan ternyata bukan itu yang terjadi, maka tanggung jawab Anda telah selesai di hadapan Tuhan yang maha kuasa," pungkas dia.