Yogyakarta, NU Online
Kekhawatiran beberapa pihak akan adanya krisis ulama di masa yang akan datang seiring derasnya arus modernisasi dan globalisasi terjawab sudah. Prakarsa yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kementerian Agama Prov. D.I. Yogyakarta menyelenggarakan program tahfidz di Madrasah guna cetak kader ulama yang mempunyai kapasitas pemahaman Al-Qur’an secara kaffah patut mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya.
<>
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kesempatan wisuda tahfidz Madrasah, Kamis (17/12), di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas program tahfidz di Madrasah. Program ini merupakan jawaban atas kekhawatiran beberapa pihak akan adanya krisis ulama di masa depan,” Kata Menag seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
Di hadapan ribuan siswa/i Madrasah dan calon wisudawan tahfidz Madrasah, Lukman Hakim Saifuddin beberapa pesan dan harapan, pertama: Al Qur’an tidak hanya perlu dibaca dan dihafal dengan bacaan yang benar dan lagu yang indah saja, tetapi harus dikaji isi dan kandungannya agar nilai Al-Qur’an dapat dijadikan landasan dan praktek dalam kehidupan di masyarakat.
Kedua, mengajak kepada para huffazh untuk terus mengkampanyekan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Ketiga, sebagai umat Islam harus mempunyai tanggung jawab bersama untuk senantiasa menjaga Al Qur’an dari kepunahan. Tradisi membaca dan mengkaji Al Qur’an setelah sholat Magrib yang telah dicontohkan para leluhur harus terus dilestarikan.
Keempat, mengajak kepada seluruh masyarakat Muslim untuk terus menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman nilai yang dapat membimbing dan melandasi kita dalam langkah dan gerak kita dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelima, teringat akan nasehat Imam besar umat Islam Imam Syafii untuk menjaga hafalan dengan baik maka kita harus menjauhi perbuatan maksiat.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Machasin, Direktur Madrasah Direktorat Pendidikan Islam Nur Kholis Setiawan, Kepala Kantor Kementerian Agama Prov. D.I. Yogyakarta Nizar Ali. Red: Mukafi Niam