Jakarta, NU Online
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mengeluarkan laporan tahunannya, Rabu (18/12).
Kapus Litbang Pendidikan Agama dan Keagamaan H Amsal Bachtiar mengatakan tujuan laporan tahunan tersebut untuk mempertanggungjawabkan kinerja-kinerja Pusltibang Pendidikan Agama dan Keagamaan selama tahun 2019.
Kinerja yang dimaksud adalah kinerja penelitian dan pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan secara administratf, akademis, dan secara moral.
"Penelitian dan pengembangan benar-benar dilakukan berdasarkan rumus-rumus atau argumentasi akademik. Lalu, dipertanggungjawabkan secara moral, karena bagaimanapun anggaran kita itu berasal dari anggaran negara. Anggaran negara mau tidak mau itu adalah uang rakyat. Uang rakyat ini harus kita pertanggungjawabkan kepada rakyat yang (hasil litbang) bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak nantinya," kata Amsal di lokasi peluncuran laporan tahunan, Hotel Takes Mansion, Jakarta.
Laporan tahunan terbagi dalam hasil-hasil penelitian yaitu moderasi beragama sejak usia dini, madrasah dalam moderasi beragama, dinamika pendidikan agama di sekolah umum, dinamika pendidikan agama di perguruan tinggi, dan pendidikan pendidikan keagamaan dalam tantangan. Secara umum semua bagian tersebut terangkum dalam tema besar Moderasi Beragama di Ranah Pendidikan Agama.
Salah satu temuan menarik, kata Amsal, adalah tentang survei indeks karakter siswa nasional. Disebutkan, karakter siswa tahun 2019 masuk pada level baik yaitu 70,70.
"Ini karakternya berarti baik di lima komponen, religiusitas, gotong royong, kemandirian, integritas, dan nasionalisme," kata Amsal.
Temuan lainnya terkait penggunaan smartphone pada anak usia dini. Penelitian dilakukan agar mendapatkan data paling awal yaitu anak memakai smartphone pada umur tiga sampai empat tahun. Hal itu untuk melihat beberapa aspek, seperti kecanggihan, dan kepintaran anak usia dini dalam menggunakan smartphone, termasuk skill, dan keterampilannya.
Menanggapi salah satu peserta peluncuran yang mengusulkan agar tahun berikutnya dilakukan penelitian penggunaan smartphone pada anak usia SD, Amsal menilai hal itu sebagai usulan yang baik.
"Penelitian penggunaan smartphone pada usia SD itu bagus karena kita lakukan pada anak umur 7-12 tahun," ujarnya.
Amsal berharap setelah diterbitkannya laporan tahunan tersebut, dapat dijadikan bahan bagi para mitra kerja Puslitbang Penda, seperti Dikrektorat Pendidikan Islam (Pendis), serta Bimas-bimas terkait yang memang memerlukan data-data tersebut.
"Umpamanya data tentang data indeks karakter siswa tadi. Jika memang ada yang rendah maka perlu kita akselerasikan atau kita perlu tingkatkan karakter siswa tersebut. Begitu juga pada persoala-persoalan yang snagat mendasar," ungkapnya.
Di samping itu, diharapkan juga pada setiap penelitian ada rekomendasi khusus, umpamanya penelitian tentang penggunaan smartphone di usia dini.
"Maka harapan kita ada rekomensai kepada para guru di TK untuk lebih memerhatian anak-anak TK atau RA dalam menggunakan smartphone," imbuh Amsal.
Acara peluncuran dihadiri para peneliti Puslitbang Penda dan Keagamaan, perwakilan ormas, perwakilan agama-agama, serta para jurnalis.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi