Nasional

Tiga Peneliti Balitbang Diklat Kemenag Dikukuhkan sebagai Profesor Riset

Selasa, 19 November 2019 | 06:15 WIB

Tiga Peneliti Balitbang Diklat Kemenag Dikukuhkan sebagai Profesor Riset

Tiga profesor riset berpose bersama Menag Fachrul Razi, mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin, Majelis Pengukuhan Profesor Peneliti usai pengukuhan sebagai profesor riset di Balitbang Kemenag RI, Selasa (19/11). (Foto: Dok. Litbang/Filman)

Jakarta, NU Online
Majelis Profesor Riset Kementerian Agama mengukuhkan tiga peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) sebagai profesor riset di Auditorium KH M Rasjidi Gedung Kementerian Agama RI Jl MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Ketiga peneliti tersebut ialah Dr Muhammad Adlin Sila MA, Dr Farida Hanun MPd, dan Dr Idham MPd. “Sidang majelis pengukuhan profesor riset telah dilaksanakan dengan lancar,” kata Ketua Majelis Profesor Riset, Prof Koeswinarno.

Pada acara tersebut, Muhammad Adlin Sila yang juga peneliti Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) dikukuhkan sebagai profesor riset dalam Bidang Agama dan Masyarakat dengan penelitian bertajuk Islam dan Dinamika Keberagaman di Indonesia.

Sementara Farida Hanun yang juga peneliti Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) dikukuhkan sebagai profesor riset dalam Bidang Evaluasi Pendidikan dengan penelitian bertema Inovasi Mutu Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah.

Adapun Idham yang juga peneliti Balai Litbang Agama (BLA) Makassar dikukuhkan sebagai profesor riset dalam Bidang Agama dan Masyarakat dengan judul penelitian Moderasi dalam Budaya Masyarakat Islam.

Koeswinarno mengatakan bahwa secara nasional, profesor riset yang dikukuhkan hari ini adalah yang ke-540, 541, dan 542 dari 879 peneliti di Indonesia. Sementara secara instansi, yakni Kementerian Agama, profesor riset yang dikukuhkan hari ini adalah yang ke-16, 17, dan 18 dari 158 peneliti Balitbang Diklat Kemenag.

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag RI Abdurahman Mas'ud mengingatkan kepada tiga peneliti yang baru dikukuhkan sebagai profesor riset agar mampu memecahkan persoalan terkait bidang yang menjadi konsentrasinya. Ia menilai masalah yang ada bersifat dinamis.

“Ketiga peneliti sangat cocok untuk menjawab tantangan hari ini tentang moderasi, radikalisme, dan mutu pendidikan Indonesia. Ya, tiga peneliti ini mewakili tiga isu tersebut. Mewakili bagaimana memecahkan persoalan-persoalan kita, memastikan bahwa kita ke depan bisa lebih baik,” tandas Mas'ud.

Pria asal Kudus ini menyatakan, ke depan perlu sinergi secara intensif dengan kementerian lain tentang hasil-hasil penelitian. Apalagi, sambungnya, Kemenag sudah memiliki payung hukum yang menyatakan bahwa hasil-hasil penelitian harus ditindaklanjuti dengan konkret.

“Sehingga kami Insya Allah ada supporting dari segi anggaran, supporting dari sisi kebijakan dan lain-lain,” ungkap Guru Besar UIN Walisongo Semarang ini.

Sebagai informasi, selain Prof Koeswinarno, anggota Majelis Pengukuhan diisi oleh Prof Abdurrahman Mas'ud, Prof Arifuddin Ismail, Prof Qowaid, Prof Kadir Ahmad, dan Prof Endang Turmudzi.

Prosesi orasi ilmiah pengukuhan profesor riset ini dihadiri oleh Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin. Keluarga ketiga profesor riset dan tamu undangan tampak khidmat mengikuti acara hingga selesai. 

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Musthofa Asrori