Nasional

Rais Aam PBNU Sebut Kriteria Utama Ulama Berdedikasi pada Agama dan Paham Kondisi Umat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Rais Aam PBNU Sebut Kriteria Utama Ulama Berdedikasi pada Agama dan Paham Kondisi Umat

​Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar saat menyampaikan Khutbah Iftitah pada Pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jombang, NU Online

​Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar membeberkan kriteria penting yang harus dimiliki oleh seorang ulama agama (al-'alim ad-dini) yaitu berdedikasi terhadap agamanya dan paham kondisi umat. Hal tersebut disampaikan Kiai Miftach saat menyampaikan Khutbah Iftitah pada Pembukaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).


​Mengutip pandangan Imam Asy-Syafi'i radhiyallahu 'anhu, Kiai Miftach menjelaskan bahwa sosok ulama agama yang sejati sekurang-kurangnya wajib memiliki dua sifat utama, yaitu al-'akif 'ala dinih (orang yang berdedikasi pada ajaran agamanya) serta al-'arif bihali qaumih (orang yang memahami kondisi realitas kaum atau masyarakatnya).


​"Kriteria pertama, al-'akif 'ala dinih, mengindikasikan ketundukan penuh seorang alim terhadap hukum dan syariat Allah Ta'ala. Sebab, apa yang disyariatkan Allah Azza wa Jalla bagi hamba-Nya merupakan jalan yang paling ideal dan petunjuk yang paling lurus," tegas Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya tersebut.


​Kiai Miftach lantas mengingatkan bahwa tunduk terhadap hukum yang berada di luar syariat Allah hanyalah bentuk pemenuhan hawa nafsu belaka. Ia menyampaikan bahwa Al-Qur'an secara tegas telah melarang keras umat Islam untuk mengikuti hawa nafsu.


​"Dan selain dari syariat Allah, pemutus hukumnya adalah hawa nafsu, yang mana Al-Qur'an telah memperingatkan agar tidak mengikutinya di banyak ayat," imbaunya.


​Lebih lanjut, Kiai Miftach menguraikan kriteria kedua, yakni al-'arif bihali qaumih. Menurutnya, seorang alim yang benar-benar memahami kondisi realitas masyarakatnya tidak cukup hanya berteori, melainkan wajib memenuhi dua persyaratan utama: kafful adza (menahan diri dari memberikan gangguan) dan badzlun nada (kemudahan memberi kebaikan).


​"Apa yang dimaksud dengan kafful adza? Yaitu tidak menyakiti, merugikan, atau memberikan kemudaratan kepada sesama manusia, baik pada jiwa, kehormatan, maupun harta benda mereka," terangnya.


​Sementara itu, prinsip kedua badzlun nada diartikan Kiai Miftach sebagai dorongan untuk senantiasa mengedepankan sifat dermawan, kemurahan hati, serta mengalirkan manfaat dan kebaikan yang luas kepada masyarakat sekitar.


​Kiai Miftach menilai penegakan kedua prinsip tersebut menjadi sangat krusial mengingat maraknya fitnah dan ketidakpastian yang melanda di akhir zaman.


​"Fitnah adalah campur aduknya antara kebenaran dan kebatilan, sehingga orang yang benar tidak dapat dibedakan dari orang yang batil. Ketika amanah berkurang, maka sosok alim yang memiliki kafful adza dan badzlun nada ini akan menjadi penerang," tambahnya.


​Melalui penegakan kedua prinsip tersebut, Kiai Miftach berharap ulama NU dan segenap tokoh agama dapat terus menjadi pengayom masyarakat, perekat persatuan, serta benteng pertahanan moral di tengah derasnya arus fitnah dan perubahan zaman.


​Menutup amanatnya, Rais Aam PBNU menegaskan bahwa ulama yang memahami agamanya dan peka terhadap kondisi masyarakatnya akan senantiasa gigih dalam berdakwah serta tidak mudah berputus asa.


​"Jangan pernah berputus asa dan ragu menyebarkan kebaikan sesuai kapasitas masing-masing. Ketahuilah bahwa Allah adalah Penolong agama-Nya, dan kebatilan pasti akan lenyap dengan izin Allah," pungkas Kiai Miftach.