Nasional

Refleksi: di Usia ke-96 Pengusaha Bidang Pertanian NU Masih Minim

Sabtu, 23 Maret 2019 | 07:25 WIB

Jakarta, NU Online

Terhitung pada hari ini Sabtu, 16 Rajab 1440 Hijriah atau bertepatan dengan 23 Maret 2019 Nahdatul Ulama akan genap berusia 96 tahun. Pada usianya yang akan mencapai satu abad, belum banyak warga NU yang berprofesi sebagai pengusaha bidang pertanian. Padahal anggota NU mencapai 91 juta menurut sensus 2010 yang mayoritas berada di daerah pedesaan dan berprofesi sebagai petani. 

Di usia yang tak lagi muda, seharusnya NU telah memiliki sejumlah pengusaha di bidang pertanian. Namun tampaknya NU belum memiliki jumlah pengusaha bidang pertanian yang banyak. Hal itulah yang menjadi refleksi ketua Pengurus Besar Nahdlatul  Ulama Bidang Ekonomi H Umar Syah. 

Karenanya ia mengimbau warga NU untuk menekuni bidang pertanian dan menjadi pengusaha di bidang tersebut. Sebab menurutnya peluang di bidang tersebut menurut dia masih sangat terbuka. “Warga NU banyak yang berada di bidang pertanian. Maka harus banyak yang jadi pengusaha pertanian,” kata Umar Syah pada NU Online, Jumat (23/3).

H Umar Syah melanjutkan bahwa syarat untuk menjadi pengusaha sebenarnya tidak terlalu susah dan relatif bisa dilakukan. Ada tiga syarat yang menurut Umar Syah harus dimiliki calon pengusaha.  “Untuk menjadi pengusaha tidak susah. Asal punya semangat, kemauan dan kebisaan,” kata dia.

Ketiga persyaratan itu mutlak harus dimiliki oleh warga NU yang hendak menjadi pengusaha. Baru setelah itu diperlukan hal lain seperti modernisasi peralatan, uang sebagai modal dan seterusnya. 

Umar Syah mengatakan di dunia yang telah berubah sedemikian modern ini, terdapat banyak teknologi yang bisa diaplikasikan untuk sektor pertanian. Dengan demikian, industri pertanian bisa berkembang lebih pesat. 

Masalah peningkatan perekonomian juga dibahas dalam komisi Program Kerja dan Rekomendasi dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar beberapa waktu lalu. 

Dalam Hasil Sidang Komisi Program Kerja merekomendasikan poin kelima berbunyi: “Menumbuhkembangkan basis-basis produksi ekonomi warga NU dan mendorong berkembangnya model teknologi keuangan seperti NU-Cash, waralaba ritail misalnya Omnus-Mart, NU-Mart, ANTUM, Warung Nusantara, serta model keuangan dan bisnis berbasis koperasi”.

Hal itu diperkuat dengan poin keenam yang berbunyi: “Meningkatkan peran dan kontribusi NU dalam mewujudkan perekonomian yang berkeadilan sebagai pengejawantahan dari ‘arus baru ekonomi Indonesia’”. (Ahmad Rozali)


Terkait