Refly Harun Sebut Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan di Sidang Berbeda dengan Dokumen di Polda
Kamis, 5 November 2026 | 13:30 WIB
Terdakwa Roy Suryo dan Kuasa Hukumnya Rafly Harun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (5/11/2026). (Foto: Haekal Attar).
Jakarta, NU Online
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menduga ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang ditunjukkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026), berbeda dengan dokumen yang diperlihatkan saat Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
"Perasaan saya, ini baru perasaan ya, karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjikan dalam Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda," katanya di sela persidangan soal dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (5/11/2026).
Refly mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah dirinya melihat langsung ijazah yang ditunjukkan Jokowi dalam persidangan. Namun, ia mengakui dugaan itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
"Jadi, kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya, ada rekayasa dan lain sebagainya," jelasnya.
Selain soal perbedaan dokumen, Refly juga mempersoalkan cara Jokowi memperlihatkan ijazah kepada peserta sidang. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa izin hakim dan tidak sesuai dengan tata cara persidangan.
"Jadi, dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan, apalagi dilakukannya dua kali dengan mengambil itu, lalu kemudian dia balik. Itu satu, tidak ada izin," jelasnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa Jokowi yang menunjukkan ijazah tersebut, padahal dokumen itu telah disita oleh penuntut umum.
"Ijazah itu kan disita oleh Penuntut Umum. Masak yang menunjukkan Jokowi, ya kan? Seharusnya yang menunjukkan Penuntut Umum karena ijazah itu sudah disita," katanya.
Sementara itu, terdakwa Roy Suryo turut menyampaikan keberatan atas sejumlah hal dalam penunjukan ijazah tersebut. Ia mengaku melihat adanya perbedaan dokumen dengan yang diperlihatkan saat Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Roy juga mempertanyakan keterangan mengenai waktu penyegelan ijazah yang disebut berlangsung pada 15 Desember 2025.
"Dan ada yang lucu dan langsung saya katakan, ini disegel kapan? 15 Desember. Loh 15 Desember itu sampai jam 11 malam itu kita masih berada di Polda Metro Jaya," katanya.
Ia menyatakan akan menguraikan lebih lanjut sejumlah ketidaksesuaian yang ditemukan. "Jadi banyak sekali ketidak cocokan data dan ketidakcocokan tanggal. Nanti saya akan detail kan ketidakcocokan-cocokan itu termasuk pendengar yang tidak cocok dari Jokowi," katanya.