Rentetan Pelanggaran HAM yang Dilakukan Aparat Kepolisian Selama 10 Tahun Jokowi
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Presiden Joko Widodo akan segera turun dari jabatannya pada Ahad (20/10/2024) besok. Ia berkuasa selama dua periode kepemimpinan atau 10 tahun, sejak 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2024.
Selama 10 tahun itu, tercatat ribuan laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Hal ini membuat kepolisian selalu menjadi posisi teratas yang dilaporkan tiap tahunnya selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.
NU Online merangkum rentetan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian, sebagaimana laporan tahunan Komnas HAM 2015-2023.
2015
Laporan Komnas HAM 2015 menyebutkan bahwa instansi kepolisian merupakan pihak yang paling banyak diadukan berkaitan dengan berbagai masalah pelanggaran HAM.
Kepolisian menempati posisi teratas selama tiga tahun berturut-turut sebagai pihak yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sebanyak 2734 kasus aduan.
Tindakan yang paling banyak dilakukan polisi adalah tindakan yang lamban, sewenang-wenang, kriminalisasi, dan penyiksaan. Lembaga kepolisian di tingkat Polres adalah yang paling banyak diadukan melakukan tindakan tersebut, diikuti oleh lembaga di tingkat Polda dan Polsek. Sumatra Utara dan DKI Jakarta adalah daerah yang paling banyak diadukan.
2016
Berdasarkan laporan Komnas HAM, sepanjang 2016 kepolisian masih menempati posisi pertama sebagai pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat yaitu sebanyak 2.290 berkas pengaduan.
Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan laporan polisi yang lamban, kriminalisasi, penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, hak untuk tersangka, diskriminasi, dan kekerasan; dan tindak kekerasan verbal dan non-verbal yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap pengadu.
2017
Data Komnas HAM menunjukkan bahwa pada 2017 tercatat sebanyak 1652 laporan terkait tindakan kepolisian yang dinilai sebagai pelanggaran HAM.
Sebagai lembaga pemerintah, kepolisian bertanggung jawab atas penegakan hukum di seluruh negeri, dan seluruh anggota kepolisian harus menyadari tanggung jawab dan tanggung jawab mereka dalam penegakan HAM.
2018
Berdasarkan data Komnas HAM, sejak masa awal pemerintahan Jokowi hingga 2018, kepolisian selalu menjadi yang teratas dalam pelaporan pelanggaran HAM. Pada 2018 sebanyak 1670 laporan terkait aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mencatat, aparat kepolisian cenderung membenarkan tindakan kelompok mayoritas dengan alasan untuk melindungi keselamatan kelompok minoritas, sehingga kekerasan kerap terjadi terhadap kelompok minoritas.
2019
Berdasarkan data Komnas HAM, pada 2019 terdapat 774 laporan aduan terkait tindakan aparat kepolisian. Kasus yang paling banyak diadukan terkait hak memperoleh keadilan adalah ketidaksesuaian prosedur penanganan laporan polisi (348 kasus), kelambanan penanganan laporan polisi (183 kasus), dugaan kriminalisasi oleh polisi (75 kasus), permasalahan eksekusi putusan pengadilan (53 kasus), dan penembakan dan kekerasan oleh kepolisian (26 kasus).
2020
Berdasarkan Laporan Komnas HAM 2020, pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian sebanyak 758 aduan.
Komnas HAM menerima pengaduan dari beberapa kelompok masyarakat tentang tindakan polisi terhadap demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa di beberapa wilayah di Indonesia pada 6-13 Oktober 2020.
Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan Aksi Massa Demo Omnibus Law yang melakukan pengawasan di lapangan dan melalui media massa pada tanggal 6-13 Oktober 2020 di 23 wilayah se-Idonesia. Menurut hasil pemantauan dari empat mekanisme, setidaknya 4.164 massa aksi ditangkap.
Kemudian ada 151 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan 313 korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat Kepolisian.
2021
Sebanyak 728 aduan selama 2021 ke Komnas HAM terkait instansi kepolisian DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi wilayah yang paling diadukan.
Pada 2021, Komnas HAM menangani kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atas empat orang anggota FPI oleh aparat kepolisian.
Di isu kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, Komnas HAM menindaklanjuti penanganan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua.
2022
Data Komnas HAM menyebutkan bahwa pihak yang diadukan terbanyak pada 2022 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni Polri dengan 861 kasus.
Menurut klasifikasi wilayah, DKI Jakarta tetap menjadi daerah peristiwa dengan jumlah aduan terbanyak, jumlah kedua tercatat di Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Jawa Tengah.
Peristiwa yang terjadi pada 2022 yang menjadi perhatian antara lain adalah penangkapan warga Wadas disertai dugaan tindakan kekerasan aparat kepolisian, kematian Brigadir J di rumah Dinas Irjen FS, dan tragedi Stadion Kanjuruhan.
2023
Berdasarkan pihak teradu yang diterima Komnas HAM, kepolisian masih menjadi instansi tertinggi dengan laporan 771 aduan.
Komnas HAM sangat memperhatikan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada 23 Februari 2023.
Isu penculikan seorang anak dari suku asli Papua dikaitkan dengan peristiwa ini. Polres Kabupaten Jayawijaya mencoba menangani penculikan itu, tetapi terjadi protes yang memicu perlawanan terhadap aparat keamanan. Penembakan warga sipil mengakibatkan kematian sebelas orang dan luka-luka puluhan lainnya.
Selain itu, kerusuhan tersebut menyebabkan kebakaran ruko dan rumah warga. Ratusan warga lainnya, sebagian besar dari mereka yang baru datang, berusaha menyelamatkan diri ke Kodim 1702/Jayawijaya dan tempat lain yang dianggap aman.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua