Nasional

Relasi Agama dan Budaya, Menag: Tak Bisa Dipisahkan

Rabu, 20 Februari 2019 | 16:30 WIB

Relasi Agama dan Budaya, Menag: Tak Bisa Dipisahkan

Menag mengisi kuliah umum di UI Depok (Foto: Humas Kemenag)

Depok, NU Online
Agama dan budaya merupakan dua hal penting. Ibarat dua sisi mata uang, keduanya tak bisa dipisahkan. Agama tidak bisa diimplementasikan tanpa budaya. Sebaliknya, pengembangan budaya juga harus dipandu nilai agama. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan hal tersebut saat didaulat mengisi kuliah umum di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Depok, Rabu (20/2). Kuliah umum yang berlangsung di Auditorium FIB ini digelar menyambut 60 tahun Program Studi Arab di fakultas tersebut. 

“Beragama perlu menggunakan rasa agar agama tidak justru menjadi alat merendahkan manusia. Demikian juga budaya. Jika tidak dilandasi kemampuan rasa, maka kebiasaan yang membudaya bisa menjadi kering dan mencerabut nilai kemanusiaan. Mari kembangkan rasa. Agama dan budaya penting agar rasa pada diri manusia tetap terjaga,” ujar Menag sebagaimana dilansir kemenag.go.id. 

Menag mengawali paparannya dengan penegasan bahwa Islam mengalami kontekstualisasi ketika didakwahkan. Sebab, ajaran Islam didakwahkan dalam konteks yang juga beragam. "Itulah kenapa ada sebagian praktik ajaran Islam di Indonesia yang berbeda dengan negara lain. Budaya menjadi bagian yang sangat penting ketika Islam didakwahkan," kata Menteri Lukman.

Putra bungsu Menag KH Saifuddin Zuhri ini mengatakan, setidaknya ada tiga jenis relasi antara agama (Islam) dan budaya. Pertama, ketika agama dipersepsi bertentangan dengan tradisi, maka budaya dipaksa tunduk terhadap agama. 

"Kedua, pemahaman nilai agama dipaksa untuk tunduk dengan budaya yang sudah berkembang. Ketiga, nilai-nilai substantif agama diadopsi dalam budaya sehingga budaya mengalami penyesuaian dan melahirkan kebudayaan baru," paparnya. 

Masuknya Islam di Indonesia, dalam amatan Menag, lebih ke pola relasi yang ketiga. Islam didakwahkan sedemikian rupa sehingga tradisi budaya yang sudah berkembang tetap dipertahankan selama prinsip dan substansinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. “Selama tidak bertentangan, maka budaya tetap dijaga dan dipelihara,” tandasnya.  

Oleh karena itu, lanjut Menag, di dunia pesantren dikenal ungkapan tentang pentingnya menjaga warisan yang baik sambil terus berkreasi untuk melahirkan hal yang lebih baik dan kontekstual (Al-Muhafadzatu 'ala al-qadim al-shalih, wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah).  

Kuliah umum di FIB-UI ini dimeriahkan dengan penampilan puisi empat mahasiswa. Mereka membawakan puisi dalam empat bahasa: Arab, Persia, Turki, dan Ibrani. Menag juga membacakan tiga puisi bertajuk "Kebenaran dan Waktu", "Sandikala", dan "Cinta". Hadir Dekan FIB Adrianus Laurens Gerung Woworuntu, Kaprodi Arab Apipudin, dan sekitar dua ratus mahasiswa dari FIB, utamanya Prodi Arab. Kuliah umum mengangkat tema “Islam dan Kebudayaan di Indonesia”. (Musthofa Asrori)


Terkait