Nasional

Rembug Nasional Guru Madrasah

Selasa, 10 Juli 2012 | 23:41 WIB

Malang, NU Online
Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI Prof Dr H Nur Syam,M.Si mengakui, bahwa hingga saat ini sekolah berbasis agama atau madrasah masih kekurangan guru yang berstatus negeri. Harapan akan terpenuhinya persoalan ini dinilai sangat sulit diatasi. Pasalnya, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi.

<>Demikian disampaikan Nur Syam saat menghadiri acara pembukaan Rembug Nasional Guru Madrasah, di lapangan Rampal Kota Malang, Selasa (10/7).

Menurut Nur Syam, masalah pengangkatan guru madrasah masih bergantung pada kebijakan pemerintah secara umum. “Untuk merekrut guru apalagi yang berstatus PNS, pemerintah masih perlu mempertimbangkan soal ketersediaan anggaran serta formasi pegawai yang dibutuhkan,”terang mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Meski demikian, pihaknya berharap di Jawa Timur bisa mendapatkan penambahan guru madrasah berstatus negeri. Sebab guru berkaitan erat dengan kualitas madrasah. Keberadaan madrasah akan diakui masyarakat ketika para pendidiknya memiliki kualitas dan profesionalitas sebagai seorang pengajar. Tentu saja yang dipertimbangkan tidak hanya peningkatan standar nasional pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter dan moral siswa.

Sebenarnya, kata Nur Syam, keberadaan guru yang berkualitas juga tidak akan memberikan andil maksimal terhadap hasil pendidikan di madrasah ketika tidak ditunjang program lainnya. Adapun beberapa langkah lain itu seperti pengadaan infrastruktur, program kelas percepatan atau akselerasi, serta penggunaan bahasa asing untuk kegiatan sehari-hari.

Diakui Nur Syam, hingga kini keberadaan madrasah masih dipandang sebelah mata dibandingkan sekolah umum lainnya. Oleh karena itu, Nur Syam berjanji, Kementrian Agama akan mengupayakan peningkatan kualitas madrasah sehingga mampu bersaing dengan dengan sekolah-sekolah umum lainnya.

Untuk itu, kata Nur Syam, pihaknya berencana meningkatkan kualitas dengan melakukan akreditasi bagi madrasah di Indonesia yang belum terakreditasi. "Dari 63 ribu lebih madrasah di Indonesia, sudah 53 persen yang terakreditasi dan dikatakan berkualitas. Sementara sisanya sebanyak 47 persen belum terakreditasi," tegasnya.

Menurutnya, akreditasi tersebut penting untuk dilakukan, dalam rangka peningkatan kualitas madrasah. "Selama ini peringkat kualitas madrasah masih dianggap kelas dua, sehingga madrasah jangan mau kalah dengan sekolah umum," ujarnya.

Meski demikian, keberadaan madrasah banyak tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, lanjut Nur Syam, di luar Jawa ada madrasah yang dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar mempergunakan tiga bahasa asing. “Ini bisa menjadi program yang inovatif sehingga mampu mengangkat madrasah bisa go internasional," kata Nur Syam bangga.


Kontributor: Abdul Hady JM


Terkait