Respons Pergunu soal Wacana Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 3 Desember 2024 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) merespons wacana guru Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengajar di sekolah swasta. Wacana ini dikemukakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pergunu Achmad Zuhri menyampaikan bahwa kebijakan guru ASN yang bisa mengajar di sekolah swasta sudah sesuai dengan kebutuhan.
“Guru ASN bisa mengajar di sekolah swasta, nah itu sangat mudah sekali, sangat bisa diimplementasikan, karena memang sesuai kebutuhan,” ujar Zuhri kepada NU Online, pada Senin (2/12/2024).
Ia menyampaikan bahwa penyelenggara sekolah swasta sering mengeluh, karena para guru berpengalaman ketika mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan diangkat menjadi ASN, tidak bisa kembali ke sekolah asalnya.
“Sekolah swasta teriak karena mereka akan kekurangan guru terus, maka mereka akan mencari guru terus, guru baru lagi, guru baru lagi, guru yang sudah pengalaman masuk PNS ataupun PPPK diambil sekolah negeri,” ujarnya.
Baca Juga
Doa Memintakan Ampunan untuk Guru
Zuhri mengatakan bahwa dengan adanya kemudahan tugas mengajar guru ASN, maka akan menguntungkan penyelenggara sekolah swasta mendapatkan dan memiliki guru berpengalaman.
“Nah kalau begini kan misalnya guru PNS bisa mengajar di sekolah swasta artinya ketika guru terangkat ASN baik melalui PPPK, dia (guru ASN) bisa dikembalikan ke sekolah asal (sekolah swasta),” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini sudah dinanti oleh penyelenggara sekolah swasta, salah satunya Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU.
Zuhri juga menilai bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merespons dan nenaggapi keluhan para penyelenggara sekolah swasta.
Baca Juga
11 Adab Guru Menurut Imam Al-Ghazali
“Hal tersebut tadi beliau (Mendikdasmen) sampaikan merupakan aspirasi dari penyelenggara sekolah swasta,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pada 2025 akan menerbitkan kebijakan mengenai guru ASN dapat mengajar di sekolah swasta.
“Kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan Menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” ujar Prof Mu’ti saat Acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodreme Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11/2024).
“Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasra,” tambahnya.
Baca Juga