Rumusan Materi Komisi Organisasi Diharap Kedepankan Kepentingan Jangka Panjang
Rabu, 17 November 2021 | 02:00 WIB
Jakarta, NU Online
Panitia terus melakukan konsolidasi untuk mempersiapkan gelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung, pada 23-25 Desember 2021. Untuk itu, Tim Pengarah (Steering Committee/SC) Muktamar NU menggelar rapat dengan komisi organisasi dan bahtsul masail, di Gedung PBNU Jakarta, pada Selasa (16/11/2021).
Sekretaris Tim Pengarah Panitia Muktamar ke-34 NU H Asrorun Ni’am Sholeh mengingatkan komisi organisasi agar dalam proses perumusan materi dilakukan dengan pertimbangan mengedepankan kepentingan jangka panjang. Terutama dalam rangka menyongsong usia satu abad sekaligus memasuki abad kedua perkhidmatan NU.
“Terkait organisasi, kita memiliki komitmen untuk mewujudkan muktamar yang sejuk, muktamar yang berkualitas dan mengedepankan pemikiran jangka panjang, menyongsong abad kedua perkhidmatan NU untuk kepentingan peradaban bangsa. Proses perumusan materi-materi yang diatur di dalam komisi organisasi, sedapat mungkin menghindarkan diri dari tarik-menarik yang bersifat jangka pendek,” kata Ni’am.
Ni’am juga mengingatkan bahwa NU sebagai jam’iyyah atau organisasi memiliki landasan dalam bertindak, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, pada 2015 silam.
“Ketika ada kesepakatan untuk melakukan pengubahan (AD/ART), maka basisnya adalah ittifaqiyah (atau) kesepakatan dan juga konsensus,” tegas Ni’am.
Namun saat ada perselisihan dan perdebatan maka harus ada komitmen untuk kembali kepada aturan yang sudah baku. Hal itu merupakan prinsip dari kaidah fikih yang berbunyi al-ashlu baqa-u maa kaana 'alaa maa kaana.
“(Dan) sedapat mungkin kita keluar dari perbedaan yang bersifat jangka pendek untuk tujuan besar perkhidmatan NU ke depan. Al-khuruj minal khilafi mustahab (keluar dari perselisihan lebih disukai). Itulah salah satu prinsip yang disepakati di dalam penyusunan materi di komisi organisasi menuju muktamar sejuk, bermartabat, dan kontributif untuk kepentingan peradaban bangsa, 100 tahun perkhidmatan NU,” pungkasnya.
Untuk diketahui, muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dalam waktu normal. Forum Muktamar NU yang dihadiri oleh para pengurus di tingkat cabang dan wilayah, serta pengasuh pondok pesantren akan membahas dan menetapkan berbagai hal.
Beberapa di antaranya seperti melaporkan pertanggungjawaban PBNU yang disampaikan secara tertulis. Kemudian membuat dan menetapkan AD/ART, mengesahkan garis-garis besar program kerja NU untuk lima tahun.
Lalu, forum Muktamar NU juga akan membahas berbagai masalah keagamaan dan kemasyarakatan, sekaligus mengeluarkan rekomendasi organisasi. Terakhir, agenda Muktamar NU adalah menetapkan rais aam dan ketua umum.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Aiz Luthfi