Nasional

Santuni Anak Yatim Akibat Covid-19, Gusdurian Peduli Buka Donasi

Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:00 WIB

Santuni Anak Yatim Akibat Covid-19, Gusdurian Peduli Buka Donasi

Tim Gusdurian Peduli saat menyantuni anak-anak yatim yang ditinggal wafat orang tuanya akibat tertular Covid-19. (Foto: Dok. Gusdurian Peduli)

Jakarta, NU Online
Gusdurian Peduli membuka donasi untuk menyantuni anak-anak yatim yang ditinggal wafat orang tuanya akibat tertular Covid-19. Hal ini diinisiasi lantaran pemerintah hingga kini belum memiliki program atau kebijakan untuk membantu anak-anak yang menjadi yatim karena Covid-19.


Ketua Umum Gusdurian Peduli Gus A’ak Abdullah Al-Kudus mengatakan, mulai 2020 pihaknya membantu warga yang isolasi mandiri. Tetapi, ternyata di lapangan kami menemukan anak-anak yatim itu tidak ada yang membantu.


“Padahal, anggaplah kalau data pemerintah hari ini yang meninggal dunia sudah 60 orang dengan asumsi masing-masing orang punya dua anak, maka ada dua kali lipat jumlah anak yatim bertambah,” terang Gus A’ak kepada NU Online, Selasa (3/8/2021).


Donasi untuk anak yatim akibat Covid-19 itu bisa disalurkan melalui rekening BCA 8610603999 atas nama Yayasan Jaringan Gusdurian Peduli dengan menambahkan kode 077 di akhir nominal. Gusdurian Peduli juga membuka donasi melalui platform Kitabisadotcom.


Berdasarkan pantauan NU Online, saat ini sudah terkumpul dari 489 donatur senilai Rp64.043.567 dengan total target donasi Rp100 juta. Donasi di Kitabisa itu akan berlangsung hingga 25 hari mendatang. 


Beberapa donasi yang masuk melalui Gusdurian Peduli itu pun sudah disalurkan, tetapi sebagian yang lain masih dalam proses verifikasi. Sebab, Gusdurian Peduli memiliki tiga target sasaran donasi.


Pertama, anak yatim yang orangtuanya memang betul-betul meninggal karena Covid-19. Kedua, anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ketiga, anak-anak yatim yang berusia di bawah 18 tahun. 


Donasi jalan terus
Gus A’ak berkomitmen bahwa donasi akan berjalan terus. “Insyaallah sampai hari ini kita telah memberikan santunan kepada 100 anak yatim. Karena donasi yang kita galang di Kitabisa, sekitar Rp62 juta, berarti 62 anak yatim sudah menerima kalau masing-masing kita kasih Rp1 juta,” terangnya.


“Tetapi di luar kampanye donasi Kitabisa, ada yang donasi langsung ke kita. Insyaallah 100 anak yatim dan kami berharap bisa ada jutaan anak yatim bisa kita bantu,” sambung Gus A’ak.


Gusdurian Peduli sengaja memberikan santunan senilai Rp1 juta rupiah kepada masing-masing anak yatim akibat Covid-19. Hal tersebut karena setiap anak memiliki kebutuhan berbeda-beda. Ada yang mungkin membutuhkan sembako atau butuh untuk biaya sekolah. 


“Jadi, lebih aman uang biar mereka yang tentukan sendiri, nanti peruntukannya buat apa. Donasi akan selalu dibuka sampai pandemi berakhir. Kami sih berharapnya bisa sampai memberikan beasiswa juga. Cuma kita ini kan tergantung pada donatur juga, kalau memang dananya ada, kita bisa salurkan,” tutur Gus A’ak.


Dalam hal pendistribusian bantuan itu, Gusdurian Peduli melibatkan para relawan yang tersebar di 150 kota dan kabupaten se-Indonesia. Tentu saja akan disalurkan setelah melalui proses verifikasi agar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. 


Namun, Gusdurian Peduli memohon maaf kepada anak-anak yatim korban Covid-19 yang berada di daerah-daerah yang sulit dijangkau, mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat luas. 


Meski demikian, Gus A’ak membeberkan pihaknya telah menyalurkan bantuan untuk anak yatim yang berada di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Lokasi anak yatim itu memiliki jarak tempuh selama delapan jam dari tempat tinggal relawan Gusdurian Peduli di sana. 


“Kita juga ada relawan di Flores Timur, Papua, dan Kalimantan. Cuma kadang-kadang ketika kita verifikasi, ternyata sangat jauh lokasi anak yatimnya, satu hari satu malam perjalanan bisa ditempuh,” terang pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur, 12 Oktober 1974 itu.


Jamin hak anak
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan bakal menjamin hak anak yang terdampak Covid-19 hingga benar-benar dapat terpenuhi.


Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan negara hadir untuk melindungi setiap anak Indonesia. 

 
“Selain yang berurusan dengan masalah kesehatan, Covid-19 juga berdampak bagi anak-anak kita terutama mengenai pola pengasuhan terhadap mereka dan juga hak-hak lain yang terganggu karena masalah ekonomi,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri, seperti dikutip NU Online dari situs resmi Kemenko PMK, Selasa sore. 


Dikatakan, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan di media telah banyak menunjukkan fakta bahwa sejumlah anak terpaksa hidup sebagai yatim piatu karena orang tua mereka meninggal setelah berjuang melawan Covid-19.

 
“Di samping itu, jumlah anak yang terpapar Covid-19 sejauh ini perlu menjadi perhatian. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkap satu dari delapan kasus Covid-19 adalah anak-anak,” tambah Femmy.


Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menuturkan bahwa Covid-19 memberikan dampak sosial jangka panjang, termasuk anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua yang meninggal akibat Covid-19.


Terkait anak-anak yang kehilangan pengasuhan orangtua itu terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak. Kemudian ada Peraturan Menteri  Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2020 yang membahas turunan teknis atas pelaksanaan PP tersebut.


“Substansi regulasi tersebut menjawab pengasuhan anak tetap berada dalam keluarga sampai derajat kedua, jika anak (berusia 0-18 tahun) tidak memiliki keluarga maka menjadi tanggung jawab negara. Mereka bisa ditempatkan bersama orangtua asuh yang sudah dilatih dan dinyatakan lulus sebagai calon orangtua asuh oleh Kemensos atau Dinsos seluruh Indonesia,” ujar Jasra, seperti dilansir Kompas.


Namun, jika jumlah orangtua asuh belum banyak maka sementara anak akan ditempatkan di lembaga pengasuhan seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau Panti Asuhan Anak. 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Musthofa Asrori