Setiap Jamaah Haji Indonesia Dipastikan Dapat Surat Izin Masuk Raudhah
Sabtu, 23 Juli 2022 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberlakukan aturan baru untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah. Jamaah haji harus mendapat tasreh (surat izin) terlebih dahulu dari otoritas setempat.
Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menegaskan bahwa pihaknya akan membuatkan tasreh bagi setiap jamaah haji Indonesia yang tiba di Madinah. Hal itu sudah dilakukan pada masa kedatangan jamaah haji gelombang pertama (mendarat di Madinah), sebelum prosesi ibadah haji. Layanan yang sama diberikan juga kepada jamaah haji gelombang kedua (mendarat di Jeddah) yang mulai tiba di Madinah pada 21 Juli 2022.
“Setiap jamaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasreh-nya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi,” terang Amin Handoyo dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga
Dalil Shalat Arbain di Masjid Nabawi
Ia menambahkan, pengurusan tasreh jamaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah. Tiga hari sebelum keberangkatan jamaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Haj.
“Jadi, kami upayakan saat jamaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jamaah masuk ke Raudhah nya,” jelas Amin.
Untuk memproses izin tasreh tersebut, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Haj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Mereka selanjutnya menginput nama-nama jamaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah. Selain itu, diinput juga rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya.
“Input dalam e Haj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jamaah, nomor paspor, dan juga kloternya,” papar Amin.
Jika dalam prosesnya ada kendala dalam menerbitkan tasreh, petugas akan menyampaikan aduan (balagh) kepada operator e Haj di KUH, Jeddah. Jika belum terselesaikan, masalah tersebut akan diteruskan ke Syarikat Adilla atau Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Amin menegaskan bahwa selama ini proses penerbitan tasreh berjalan lancar dan setiap masalah yang muncul bisa segera ditangani.
“Setelah tasreh terbit, Daker Madinah akan menyerahkannya format digitalnya atau pdf kepada Ketua Sektor untuk dicetak dan diserahkan kepada jamaah melalui petugas Kloter,” jelas Amin.
“Petugas kloter selanjutnya akan mengkondisikan para jamaahnya pada hari dan jam yang tertera di tasreh untuk berangkat menuju Raudhah Masjid Nabawi,” sambungnya.
Amin menambahkan, akses masuk Raudhah Nabawi dibedakan untuk jamaah perempuan dan laki-laki. Jamaah perempuan menunggu masuk Raudhah melalui pelataran Masjid Nabawi di pintu 24. Sedang untuk jamaah laki-laki, menunggunya di pelataran Masjid Nabawi pintu 37.
Selain menggunakan izin tasreh yang diterbitkan oleh Daker Madinah, jamaah haji juga bisa mengurus izin masuk Raudhah secara mandiri dan online. Ada dua aplikasi yang bisa digunakan, yaitu Eatmarna dan Tawakkalna. Namun demikian, kedua aplikasi ini hanya bisa diakses dengan menggunakan jaringan lokal Arab Saudi.
Kepada jamaah, Amin mengimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama berada di Madinah, termasuk saat di Masjid Nabawi dan Raudhah. Mekanisme izin tasreh dan pendaftaran online memberi kepastian setiap jamaah bisa masuk Raudhah secara terjadwal. Hal ini diharapkan juga dapat mengatur jamaah agar tidak terlalu berkerumun.
“Datang ke Raudhah sesuai jadwal. Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan berkerumun dan tetap gunakan masker,” pesannya.
“Jamaah harus tetap menjaga kesehatan jelang kepulangan mereka ke Tanah Air,” tandasnya.
Editor: Muhammad Faizin