Nasional

Surat Terbuka Keluarga Korban untuk GP Ansor Malang Menyoal Dukungan Renovasi Stadion Kanjuruhan

Jumat, 11 Agustus 2023 | 15:00 WIB

Surat Terbuka Keluarga Korban untuk GP Ansor Malang Menyoal Dukungan Renovasi Stadion Kanjuruhan

Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Dok. Kementerian PUPR).

Jakarta, NU Online

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengungkapkan kekecewaan kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang yang mendukung pemerintah merenovasi Stadion Kanjuruhan. 


Stadion yang berada di Kepanjen itu menjadi saksi peristiwa kelabu yang telah menewaskan 135 orang dan belum dilakukan rekonstruksi ulang. Padahal, rekonstruksi penting untuk mengetahui gambaran utuh peristiwa dalam hukum pidana. Pada saat yang sama laporan model B yang diajukan keluarga korban masih berjalan belum menuai titik terang.


Kekecewaan ini diungkapkan keluarga korban melalui surat terbuka yang dikirim kepada NU Online per tanggal 9 Agustus 2023. Berikut isi suratnya;


Assalamualaikum Wr Wb


Kepada yang kami muliakan dan kami takdzimi Panjenenganipun Ketua GP Ansor Kabupaten 
Malang ditempat.


Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya yang telah diberikan kepada kita semua, dan semoga kita selalu dalam keadaan sehat walafiat serta tenaga yang cukup untuk berjuang untuk keadilan korban tragedi Kanjuruhan, amin. 


Sholawat serta salam tak lelahnya kami haturkan kepada junjungan kita semua kanjeng Nabi Muhammad SAW semoga semangat beliau dalam amar ma’ruf nahi munkar terpancar kepada kita semua yang hari ini sedang berjuang untuk keadilan, Amiin.


Dengan hati yang bergetar dan rasa haru yang mendalam, mohin izin saya menulis surat terbuka ini sebagai warga Nahdliyin dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang mencari keadilan dan sedang memelas keberpihakan dari Jamiyyah yang kami cintai, kami banggakan serta kami yakini sebagai jalan hidup ini. 


Tragedi Kanjuruhan telah meninggalkan luka yang mendalam di hati kami. Ratusan nyawa melayang, termasuk teman-teman dan saudara-saudara kami, akibat penggunaan kekuatan berlebihan dari aparat keamanan, dan salah satunya adalah akibat dari penggunaan gas air mata. Kejadian mengerikan ini telah mengoyak keluarga kami, meninggalkan duka yang tak terlupakan, dan menyisakan pertanyaan yang menghantui: Apakah mereka akan pernah mendapatkan keadilan?


Pangapunten gus, sebagai keluarga korban, mungkin ratusan korban selamat serta ribuan pasang mata yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, kami merasa terpinggirkan, terdzolimi dan terabaikan oleh proses peradilan yang berjalan dengan pincang. Masih lekat dalam ingatan kita, bahwa hasil persidangan Laporan polisi Model-A Tragedi Kanjuruhan alih-alih menyeret para pelaku yang seharusnya bertanggung jawab dan memberikan hukuman yang setimpal, proses persidangan tersebut malah berbuah vonis ringan dan vonis bebas serta hanya menyasar pelaku lapangan. Belum ada tindakan proses apapun terhadap para stakeholder yang seharusnya menjadi penentu kebijakan-kebijakan yang menjadi penyebab utama tragedi tersebut.


Tentu hal tersebut disebabkan oleh banyak hal, namun setidaknya terdapat salah satu proses vital yang luput dan cenderung dihindari yakni rekonstruksi. Rekonstruksi kejadian yang seharusnya menjadi gambaran utuh atas apa yang sebenarnya terjadi di TKP tidak pernah dilaksanakan. Pada proses penangan laporan model-A tragedi tersebut alih-alih rekonstruksi digelar di StadionKanjuruhan, rekonstruksi kejadian malah dilaksanakan di lapangan Mapolda Jatim tertanggal 19 Oktober 2022. Tentu lapangan Mapolda Jatim tidak cukup mewakili gambaran situasi pada saat tragedi tersebut berlangsung dikarenakan kondisi yang benar-benar berbeda seperti tidak adanya tribun, pintu keluar, dan lainya. 


Hari ini seluruh keluarga korban yang masih tetap konsisten memperjuangkan keadilan bagi ratusan keluarganya yang telah meninggal serta bagi ratusan korban selamat lainya menggantungkan harapan terahirnya pada proses hukum di negeri ini yakni pada Laporan Model-B Tragedi Kanjuruhan yang hari ini sedang dalam proses di Polres Malang. 


Seluruh korban selamat, keluarga korban dan bahkan seluruh manusia yang masih memiliki hati nurani berharap bahwa kebenaran dapat digali secara utuh melalui rekonstruksi yang dilakukan di TKP yakni StadionKanjuruhan. Ini adalah langkah kritis untuk menemukan kebenaran, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, dan memberikan penghormatan yang layak bagi mereka yang telah pergi.


Karena itu, kami merasa sangat terpukul ketika mendengar bahwa pemerintah berencana melakukan renovasi StadionKanjuruhan yang berpotensi merusak dan mengubah TKP yang sakral ini. Tak berhenti disana, sekali lagi kami juga merasa diterpa kesedihan yang tak berkesudahan ketika membaca salah satu berita yang menunjukkan bahwa salah satu organisasi kepemudaan jamiyyah kami tercinta yakni GP Ansor mendukung serta siap pasang badan atas proyek renovasi ini bahkan akan melawan siapapun yang menolaknya. Siapakah yang Anda lawan gus ? Kami yang warga nahdliyyin terpinggirkan yang telah kehilangan keluarga kami serta tak kunjung mendapat keadilan inikah yang akan njenengan libas? 


Pada dasarnya, kami tidak sepenuhnya menolak renovasi ini, kami hanya memohon agar renovasi ditunda sampai dilaksanakan rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Kami memohon, dengan kerendahan hati, agar GP Ansor mendengar suara kami dan membantu mempertahankan keaslian TKP sebagai tanda penghormatan bagi korban dan keluarga mereka. Kami mengerti bahwa mungkin ada pertimbangan lain yang menjadi dasar dukungan GP Ansor terhadap rencana renovasi ini. Namun, dalam momen seperti ini, kami membutuhkan keberpihakan dan dukungan penuh dari organisasi kepemudaan yang kami anggap sebagai keluarga kami dan pelindung kami. Kami percaya bahwa GP Ansor memiliki kepedulian yang mendalam terhadap keadilan sosial kemanusiaan dan hak asasi manusia apalagi hal tersebut menimpa warga Nahdliyyin yang mungkin bisa dikatakan sebagai keluarga, sebagaimana termuat dalam salah satu tujuan organisasi yakni “Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT”


Pangapunten Gus, secara dasar hukum, kita perlu mengingat bahwa setiap orang memiliki hak atas keadilan dan akses ke proses hukum yang adil. Mengutip Pasal 28 UUD 1945, "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum." Dalam semangat ini, rekonstruksi TKP menjadi hal yang krusial untuk mencari kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban. Mungkin panjenengan lebih mengerti dari pada warga Nahdliyyin pinggiran seperti kami tentang kaidah


درء المفاسد مقدم على جلب المصالح 


(mencegah kerusakan didahulukan dari membawa kemanfaatan) 


Di mana dalam konteks ini mencegah ratusan korban meninggal dunia tidak mendapat keadilan harus didahulukan dari pada renovasi TKP yang mungkin akan mendatangkan manfaat secara ekonomi,sosial, dan identitas daerah.


Selain itu renovasi Stadion Kanjuruhan sebagai tempat kejadian perkara ditengah proses hukum sedang berjalan berpotensi tergolong obstruction of justice, dimana perbuatan tersebut merupakan tindakan yang ditunjukan maupun mempunyai efek memutarbalikkan proses hukum, sekaligus mengacaukan fungsi yang seharusnya dalam suatu proses peradilan sebagaimana diatur dalam pasal 221 KUHP. Serta digolongkan pada tindak pidana Contempt Of Court yakni penghinaan terhadap proses peradilan dalam konteks lebih luas merupakan penghinaan terhadap hukum dan kemanusiaan. 


Kami masih yakin Gus dan sangat yakin bahwa GP Ansor merupakan organisasi yang taat hukum, memiliki visi serta prinsip amar ma’ruf nahi munkar yang tegas dimana dalam konteks ini membela manusia yang mencari keadilan khususnya warga Nahdliyin.


Kami berharap GP Ansor dapat merefleksikan kembali dukungannya terhadap rencana renovasi StadionKanjuruhan. Jangan biarkan luka kami semakin dalam dengan mengubah TKP yang sakral ini sebelum proses hukum tuntas. Mari berjuang bersama untuk keadilan, untuk mengungkap fakta sebenarnya, dan untuk memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi.


Pangapunten engkang agung Gus, dengan rendah hati kami berharap GP Ansor dapat bersatu dengan kami, para korban dan keluarga mereka, dalam mencari kebenaran dan mendukung perjuangan untuk keadilan. Jadikanlah tragedi Kanjuruhan sebagai panggilan bersama untuk perubahan yang lebih baik, untuk mencegah terulangnya tragedi serupa, dan untuk memberikan penghormatan yang pantas bagi jiwa-jiwa yang telah pergi.


wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq 

Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.


Hormat dan harapan,

Warga Nahdliyin Yang Sedang Berjuang Untuk Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan.


Dukung renovasi

Sebelumnya, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang Fatkhurrozi mengatakan, renovasi stadion kanjuruhan tak hanya demi sepakbola. Namun selama ini stadion juga menjadi pusat ekonomi untuk masyarakat kecil khususnya warga Kabupaten Malang.


"Banyak warga hidup dari Stadion Kanjuruhan. Karena menjadi pusat kunjungan dan bahkan wisata bagi warga. Ratusan warga mengais rejeki di Stadion Kanjuruhan," ujar Fatkhurrozi dilansir dari TIMES Indonesia, Kamis, (3/8/2023).


Lebih lanjut dia mengatakan, hal itu jangan sampai diputus dan hilang. Bahkan harus ditata dengan baik dan benar. Menjadi khas dan ikon di Kabupaten Malang.


"Soal kasus tragedi kanjuruhan yang banyak menelan korban, harus tetap diproses secara hukum dan diusut tuntas sesuai hukum yang ada. Keadilan untuk korban harus ditegakkan. Siapapun pelakunya harus dihukum sesuai hukum yang ada," sebutnya.


Menurutnya, Stadion kanjuruhan sebagai bukti sejarah, tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak korban aremania, harus juga dibangun monumen Tragedi Kanjuruhan.


"Sebagai bentuk tidak melupakan sejarah dan menjadi bahan refleksi bagi Aremania, bagaimana kejadian tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Malang," ungkapnya.


Masih kata Fatkhurrozi, renovasi stadion Kanjuruhan yang dilakukan pemerintah, tentunya menjadikan stadion yang sebelumnya menjadi Home Base Arema FC tersebut menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya dan sesuai standar FIFA.


"Tentunya aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan maupun safety menjadi lebih baik lagi. Sehingga, penonton akan lebih aman dan nyaman ketika menonton pertandingan," tuturnya


GP Ansor Kabupaten Malang, kata dia, dengan tegas mendukung rencana pemerintah untuk merenovasi stadion kanjuruhan. "Dan siapapun yang menolaknya akan kita lawan," tegasnya.


"Kami, atas nama warga Kabupaten Malang, yang tahu betul kondisi dan tanah Kabupaten Malang. Bukan orang luar Kabupaten Malang. Kami generasi muda yang tahu betul harus seperti apa Kabupaten Malang kedepan untuk menjadi daerah yang lebih baik," sambungnya.


Terakhir kata dia, GP Ansor Kabupaten Malang menghormati langkah penolakan renovasi Stadion Kanjuruhan yang digaungkan oleh pihak lain. Tapi, sebagai warga asli Kabupaten Malang, pihaknya mengaku lebih paham kondisi di wilayah tersebut.


Kepada NU Online, Fatkhurrozi membenarkan dukungan GP Ansor Kabupaten Malang atas rencana pemerintah merenovasi Stadion Kanjuruhan agar berstandar internasional. 


"Iya betul dan siapapun yang menolak kita lawan dengan argumentasi. Jangan artikan melawan itu selalu dengan gerakan fisik. Kita tidak seperti itu, kita tetap dukung usut tuntas. Harus diusut seadil-adilnya," kata Fatkhurrozi dihubungi NU Online secara terpisah.


Fatkhurrozi menuturkan, dukungan GP Ansor Malang mempertimbangkan kemaslahatan bersama. Pasalnya, selama ini stadion juga menjadi pusat ekonomi untuk masyarakat kecil khususnya warga Kabupaten Malang.


"Tapi kalau kemudian stadion Kanjuruhan mau dijadikan monumen secara keseluruhan, ya kami tidak setuju. Puluhan miliar untuk membangun stadion kanjuruhan sayang, kalau kemudian hanya jadi monumen. Dan sudah sama tahu, banyak pedagang, penjual makanan, yang ada di sana yang bergantung pada ramai/ tidaknya pengunjung stadion," ungkapnya. 


Alasan menolak renovasi

Penolakan terhadap renovasi Stadion Kanjuruhan diungkapkan Ibu dari salah satu keluarga korban tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu.


"Stadion Kanjuruhan itu adalah alat bukti tercabutnya nyawa anak kami dan belum dijamah sama sekali untuk penegakan hukum. Itu alat bukti kok direnovasi," kata Santi (bukan nama sebenarnya).


Santi meminta agar pemerintah menunda renovasi stadion hingga proses hukum yang tengah diajukan keluarga korban selesai, tuntas dan mendapat keadilan.


"Tuntaskan dulu tragedi Kanjuruhan baru renovasi stadion. Kita sebagai orang tua korban jujur enggak terima kalau belum dapat keadilan seadil-adilnya," pinta Santi.


Kontributor: Suci Amaliyah