Tak Hanya Soeharto, Fadli Zon Sebut Marsinah Juga Penuhi Syarat Pahlawan Nasional
Rabu, 5 November 2025 | 21:45 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa aktifis dari kalangan buruh, Marsinah juga layak menjadi pahlawan nasional. Ia menganggap bahwa aktivis buruh sekaligus pekerja di PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, Jawa Timur itu, telah menelurkan perjuangan terkait isu-isu kesejahteraan buruh.
Hal ini dikatakannya setelah melaporkan 49 nama calon pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Marsinah juga memenuhi syarat ya. Iya kan perjuangan buruh, perjuangan menginspirasi juga yang saya kira soal perjuangan untuk kesejahteraan buruh, hak-hak buruh, dan lain-lain," jelasnya.
Dalam laporannya kepada Presiden, Fadli Zon menyampaikan bahwa terdapat 40 nama calon pahlawan nasional yang baru diusulkan, serta 9 nama tambahan yang merupakan hasil lanjutan dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya dari jumlah tersebut, menurut Fadli sebanyak 24 nama menjadi usulan prioritas dari Dewan GTK setelah dilakukan seleksi, kajian, serta penelitian.
"Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini. Jadi telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Semua yang telah disampaikan ini memenuhi syarat," kata Fadli yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
Pertanyaan wartawan juga menyasar kepada syarat penyematan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Fadli juga menerangkan bahwa Soeharto juga memenuhi seluruh persyaratan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional yang bakal diumumkan pada Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2025 mendatang.
Fadli Zon menyebut tidak pernah ada bukti Soeharto terlibat dalam genosida 1965-1966. Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno, bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional.
"Enggak pernah ada buktinya, enggak pernah terbukti, pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan kuat dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto adalah perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Selain perannya dalam pertempuran tersebut, Fadli juga menyinggung jasa Soeharto dalam operasi pembebasan Irian Barat. "Jadi ada rinciannya, rinciannya kalau mau lebih panjang nanti saya berikan," jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Imparsial, Ardi Putra, menilai pengusulan gelar pahlawan bagi Soeharto merupakan langkah keliru dan menyalahi prinsip kemanusiaan serta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini bukan pertama kali. Sudah lima kali diusulkan, dan publik patut mempertanyakan di mana standar moral kita ketika mengusulkan orang yang memiliki catatan pelanggaran HAM berat,” ujar Ardi dalam konferensi pers bertajuk Penolakan Gelar Pahlawan Soeharto: Impunitas dan Kejahatan Hak Asasi Manusia yang digelar di Kantor KontraS, Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, pada Senin (3/11/2025).