Timnas Amin dan TPN Desak Audit Sirekap, Ini Penjelasan KPU
Selasa, 20 Februari 2024 | 22:45 WIB
Jakarta, NU Online
Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menjadi perhatian publik. Pasalnya banyak ditemukan formulir hasil C pleno yang diunggah ke Sirekap, ketika dikonversi angkanya berubah drastis.
Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pun meminta diadakan audit terhadap Sirekap.
Menanggapi hal itu, KPU mengungkapkan bahwa Sirekap sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang.
"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang, asesmen sudah dilakukan. Bisa dilihat silakan, mekanisme kerjanya, detail sekali, C planonya dilihat sekali lagi," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroes kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Namun, Betty enggan menanggapi lembaga mana yang sudah melakukan audit terhadap Sirekap. Ia hanya menegaskan bahwa Sirekap adalah alat bantu, sementara hasil Pemilu 2024 berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang.
Ia menegaskan, segala bentuk evaluasi dari Sirekap, nantinya akan dilihat dari segi teknologinya, infrastruktur, dan penggunaannya "Yang pasti dari KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin, image C planonya ada," ujarnya.
"Jadi silahkan dilihat, disaksikan secara bersama-bersama apakah C image planonya sama dengan apa yang disaksikan di TPS untuk kemudian ayo dianalisa," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa ada 1,6 juta pemilik akun Sirekap yang tersebar di 800 ribuan TPS.
"Siapa mereka? Mereka itu adalah KPPS, adalah pekerja-pekerja KPU yang berasal dari masyarakat kita, dari Sabang sampai Merauke dengan segala jenis kapasitasnya, dengan segala jenis handphone yang dimiliki, dengan segala jaringan yang dimiliki, dengan infrastruktur yang kita punya," ujarnya.
Terkait anomali dalam Sirekap, Betty menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan ada yang tidak menyesuaikan dengan angka yang sebenarnya, sehingga data tidak akan kompatibel dalam satu Dapil.
"Oleh karena itu sistem menemukan, ini nggak kompatibel. Silahkan diperbaiki oleh, SOP nya diperbaiki oleh KPU kabupaten kota untuk presiden dan wakil presiden. Demikian juga untuk DPR, DPRD, dan DPD," terangnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa KPU sudah memasang Anti-DOS (Denial of Service) untuk menjaga dari serangan siber.
"KPU tentu harus memasang dengan yang secara teknis disebut dengan anti-Didos," ujarnya.
Didos sendiri adalah distributor Denial of Service yaitu serangan siber yang terjadi dengan cara membanjiri server fake traffic internet.
"Kenapa harus dipasang, supaya masyarakat biar bisa akses Sirekap dengan baik. Itu yang diharapkan, karena bentuk tranparansi publik melalui portal pemilu2024.kpu.go.id," pungkasnya.