Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Pergunu: Lebih Baik Integrasikan Sistem yang Sudah Ada
Senin, 25 September 2023 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) dengan tegas menyatakan dukungan terhadap putusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama yang menolak kebijakan lima hari sekolah.
“Kami Pergunu setuju penolakan terhadap full day school. Lebih baik mengintegrasikan sistem, kolaborasi dengan ekosistem Madrasah Diniyah yang sudah tumbuh lebih awal, dengan konten keagamaan dan pendidikan akhlak,” tutur Sekretaris Umum PP Pergunu Aris Adi Leksono kepada NU Online, Senin (25/9/2023).
Dalam Munas Alim Ulama NU yang berlangsung pada tanggal 18-20 September 2023, Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah atau perundang-undangan membahas poin terkait kebijakan lima hari sekolah atau full day school yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari. Hal ini sebagai terjemahan dari aturan lima hari kerja pada Peraturan Presiden yang menyangkut tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara alias Perpres Nomor 21 tahun 2023.
Pergunu, sebagai wadah yang mewakili ribuan guru Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia, mengambil sikap tegas dengan mendukung penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aris menyebut, pihaknya memahami bahwa pendidikan Indonesia belum ajek dengan sistem khas Indonesia.
Terbukti, lulusan pendidikan Indonesia kurang memenuhi tuntutan kebutuhan pengembangan masyarakat, baik pada dunia industri, ekonomi, sosial, politik dan budaya. Seharusnya pendidikan Indonesia mampu melahirkan SDM yang dapat mengoptimalkan potensi SDA dan kekayaan lainnya.
“Full day school sebenarnya bukan sistem baru bagi pendidikan pesantren, madrasah, dan diniyah. Tidak perlu membuat sistem baru, yang baik adalah mengoptimalkan sistem yang sudah tumbuh, dengan memperkuat kolaborasi ekosistem pendidikan umum dan agama. Sistem full day school perlu mengoptimalkan pendidikan karakter dan akhlak mulia, dengan layanan pendidikan agama dan budi pekerti,” tuturnya.
“Pendidikan diniyah sangat dibutuhkan dan harus didukung pemerintah dalam pengembangannya. Karena Madrasah Diniyah adalah benteng moral dan akhlak bagi kehidupan penerus bangsa dan negara. Anak juga memiliki hak memanfaatkan waktu luang dengan bermain dan berlibur. Apalagi anak SD, tumbuh kembangnya harus diwarnai dengan pengalaman interaksi sosial dan budaya yang baik,” imbuhnya.